Pandeglang – Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tahun 2020 dari sektor pajak “Memble” gara-gara pandemi Covid-19 atau virus corona.
Hal itu dilihat dari capaian pajak triwulan pertama yang baru tercapai sebesar 11 persen dari total target senilai Rp50 miliar. Padahal, tahun lalu pada triwulan pertama sudah mencapai 16 persen dari target sebesar Rp49 miliar.
Penurunan realisasi pajak tersebut terjadi di lima sektor pajak, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parikir dan pajak air bawah tanah.
“(Virus Corona) jelas berdampak pada pensapatan pajak. Karena sejumlah destinasi wisata pada tutup semenjak adanya corona,” kata Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Pandeglang, Yahya Gunawan, Jumat, 10 April 2020.
Menurut Yahya, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB PP) juga akan berpotensi mengalami penurunan pendapatan. Karena, petugas pemungut pajak tidak bisa langsung bertemu dengan wajib pajak untuk menyampaikan tagihan SPPTnya.
“Termasuk PBB PP, karena memang kita tidak bisa ke lapangan dan tidak bisa bertemu secara langsung dengan para wajib pajak,” jelasnya.
APBD Terancam Defisit
Penurunan pendapatan pajak itu, turut mengancam postur APBD Pandeglang tahun 2020. Karena jika realisasi pajak tidak tercapai, APBD Pandeglang akan mengalami defisit.
Namun Yahya belum bisa menghitung besaran jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan mengalami penurunan sampai meredanya wabah Covid-19.
“Dari 11 Sektor Pajak, kami menargetkan Rp51 miliar, kalau 5 sektor pajak ini tidak tercapai maka akan berakibat pada defisitnya APBD Pandeglang,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah