Terlacak! Kasus Pertama Positif Corona di Kabupaten Serang Tetap Beraktivitas ke Jakarta Tiga Hari Pasca-Ditetapkan KLB

Date:

FK UPH memberikan pembekalan khusus penanganan pasien virus Corona atau Covid-19 kepada relawan medis. (Foto: Dok. FK UPH)

Serang – Kabupaten Serang akhirnya terjangkit virus Corona alias Covid-19 setelah seorang warga Desa Kibin dinyatakan positif Covid-19, Kamis, 9 April 2020.

Warga tersebut sebelumnya dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP) dan tengah menjalani perawatan di RSUD Banten.

“Benar ada warga Kab Serang PDP (dirawat) di RSUD dinyatakan terkonfirmasi positive (+), masuk RSU Banten 29 Maret,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang Agus Sukmayadi melalui pesan WhatsApp.

Agus mengaku sudah melakukan tindakan pelacakan terhadap kontak terdekat dengan pasien, sebelumnya pasien dinyatakan positif dan masih berstatus PDP.

“Keluarganya saat rapid test reaktif (positif Corona). Besok (Jumat, 10 April 2020) akan dilakukan pelacakan lanjutan terhadap lingkungan sekitar dan kontak terdekat,” paparnya.

Menghindari hal yang tidak diinginkan saat ini keluarga pasien positif warga Kabupaten Serang, lakukan isolasi mandiri.

Diketahui bahwa, dari data yang diterima BantenHits.com, Kabupaten Serang terdapat 614 ODP (Orang Dalam Pengawasan), 15 PDP, dan 1 Positif Corona COVID-19.

Berkunjung ke Jakarta

Berdasarkan pelacakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, warga Desa Kibin yang positif Corona diketahui berkunjung ke Jakarta untuk melakukan pertemuan selama tiga kali, yakni 14, 17 dan 18 Maret 2020.

“Ada beberapa informasi yang diperoleh dari PS (pasien positif) dan keluarga yaitu (berkunjung ke Jakarta) tanggal 14 dan 17-18 Maret 2020,” ungkap Agus melalui pesan WhatsApp kepada BantenHits.com, Kamis malam, 9 April 2020.

Menariknya, tanggal 14 Maret 2020 adalah hari diumumkannya KLB Corona di Banten. Artinya, meski sudah ditetapkan KLB Corona, warga tetap berkunjung ke Jakarta.

Provinsi Banten telah menetapkan kejadian luar biasa atau KLB Corona sejak Sabtu, 14 Maret 2020. Jumlah pasien positif Corona asal Banten hingga Rabu, 18 Maret 2020 mencapai 8 orang.

Delapan pasien positif Corona di Banten ternyata seluruhnya berasal dari Tangerang, yakni empat orang asal Kabupaten Tangerang, tiga orang asal Kota Tangsel, dan satu orang asal Kota Tangerang.

Sejak menetapkan Banten KLB Corona, Pemprov Banten hanya intens memberikan imbuan, tapi tidak melakukan langkah konkret seperti melakukan pembatasan aktivitas warga ke Jakarta yang sudah jadi epicentrum penyebaran Corona.

Saat itu, masukan sejumlah pihak agar Pemprov Banten melakukan pembatasan tak digubris pemangku kepentingan. Gubernur Banten Wahidin Halim memilih mengekor ke DKI Jakarta. Alasannya, pembatasan tak semudah membalikkan telapak tangan dan Banten memiliki ketergantungan kepada Jakarta.

Kini, setelah hampir seluruh wilayah Banten dijangkiti virus Corona dan Jakarta sudah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Banten pun menyatakan akan memberlakukan kebijakan serupa, terutama untuk tiga wilayah di Tangerang.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...