Pandeglang – Hasil tangkapan ikan yang dilelangkan di sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pandeglang mengalami penurunan sejak Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 atau Virus Corona.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, penurunan ikan itu dikarenakan sebagian nelayan berhenti melaut. Karena sejak KLB Covid-19, nelayan kesulitan menjual ikan.
“Ada pengurangan aktivitas penangkapan ikan, selama ini kan hasil tangkapan ikan banyak di bawa ke Jakarta, sementara sekarang ini Jakarta tutup tidak boleh. Sehingga nelayan membatasi diri untuk mencari ikan,” kata Suaedi, Jumat, 10 April 2020.
Menurut Suaedi, saat ini hasil tangkap ikan nelayan hanya untuk kebutuhan lokal. Itu pun, dari hasil tangkapan ikan nelayan-nelayan kecil, karena nelayan besar sudah tidak melaut.
“Harga ikan juga ikut turun, misal cumi, yang tadinya di jual Rp90-100 ribu sekarang paling tinggi 60 ribu,” jelasnya.
Editor: Fariz Abdullah