Ketua Komisi Fatwa MUI Banten Imbau Warga di Zona Merah Corona Tak Mudik

Date:

Ketua Komisi Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten Dr KH. Hasan Basri mengimbau warga yang bermukim di zona merah penyebaran virus Corona tidak mudik. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Masyarakat yang saat ini sedang bermukim di zona merah penyebaran virus Corona (Covid-19), diimbau tidak mudik untuk mencegah terjadinya kemudaratan yang lebih besar.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten Dr KH. Hasan Basri di Kota Serang, Jumat, 10 April 2020.

Seperti diketahui, Jakarta, Banten, dan Jawa Barat menjadi zona merah penyebaran Corona secara Nasional. Sementara tiga wilayah di Tangerang, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel menjadi zona merah di wilayah Banten.

Hasan Basri menukilkan hadis sahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Dalam hadis tersebut diceritakan tentang Umar bin Khattab Radiyallahu Anhum (RA) yang saat itu sedang menempuh perjalanan menuju Syam.

Menurutnya, ketika Umar sudah sampai di Sargh, ia mendapatkan kabar bahwa wabah virus sedang menimpa wilayah Syam.

“Abdurrahman bin Auf mengatakan kepada Umar bahwa Rasullah SAW pernah bersabda, ‘Bila kamu mendengar wabah di suatu daerah, maka kalian jangan memasukinya. Akan tetapi seandainya wabah virus itu terjadi di daerah kamu, maka kamu jangan tinggalkan tempat tersebut’,” kata Hasan Basri.

Mendengar kabar tersebut, lanjutnya, Umar bin Khattab kemudian berbalik arah dan meninggalkan Sargh.

Hasan Basri yang juga tokoh NU Banten ini menegaskan, masyarakat wajib hukumnya menaati dan melaksanakan imbauan pemerintah. Karena apabila tidak dilarang oleh pemerintah maka bencana dan malapetaka yang besar bisa saja terjadi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten untuk tidak melakukan mudik khususnya daerah yang sedang terkena penyakit wabah virus Corona. Sementara, bagi masyarakat yang ada di daerah yang sedang tertimpa wabah agar tetap bertahan dan tidak keluar,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi sebelumnya sudah memberikan imbauan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Banten untuk tidak mudik Lebaran atau pulang kampung selama pandemi virus Corona.

“Kegiatan mudik tahunan menjelang Lebaran identik dengan pengumpulan massa besar yang akan berdesakan hingga di lokasi tujuan. Selain itu, kegiatan mudik juga pasti melelahkan dan membuat stamina ketahanan tubuh turun drastis, hal itu bisa menjadi sasaran empuk penyakit atau virus corona yang saat ini sedang dihadapi,” jelas Edy Sumardi.

Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berkeinginan agar setiap daerah kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Banten melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keinginan disampaikan WH setelah usulan DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB disetujui pemerintah pusat.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related