Lebak- Sebanyak 19.000 orang pemudik dari berbagai daerah di Indonesia pulang kampung ke Lebak selama kurun waktu Maret sampai awal April 2020.
Bukan tanpa alasan, mereka memilih mudik lantaran kota-kota besar di Indonesia mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan, tak sedikit juga perusahaan yang merumahkan karyawannya di tengah Pandemi Covid-19.
“Ya sudah 19 ribu sekarang. Pekan kemarin 13 ribu,”kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiono kepada awak media, Selasa, 14 April 2020.
Sementara Koordinator Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak Dede Jaelani mengatakan saat ini disetiap perbatasan wilayah Lebak juga disiagakan petugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang keluar-masuk Lebak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak ini juga meminta masyarakat yang mudik untuk melapor kepada pengurus RT dan RW setempat. Tujuannya, supaya pemerintah daerah dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para pemudik yang pulang ke Lebak.
“Pemerintah desa, kecamatan, dan puskesmas melakukan pemantauan terhadap para pemudik sesuai prosedur kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat,” ungkapnya.
“Sesuai arahan dari pemerintah pusat, kita imbau masyarakat Lebak yang masih di luar daerah untuk tidak pulang kampung. Apalagi bagi mereka yang tinggal di daerah endemi atau zona merah corona,”tambahnya.
Editor: Fariz Abdullah