Lewat Program Keselamatan 2020, Polri Beri Insentif 1.500 Sopir dan Tukang Becak di Kota Cilegon

Date:

Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana saat melaunching Program Keselamatan 2020 di Kota Cilegon. (BantenHits.com/Iyus Lesmana).

Cilegon- Polres Cilegon melaunching Program Keselamatan 2020. Bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) korps bhayangkara akan memberikan insentif untuk mitra lalu lintas.

Mereka seperti pengemudi bus dan truk, pengemudi taksi, kernet, pengemudi ojek online dan pangkalan, penarik becak, maupun kusir delman akan mendapat insentif Rp600 ribu setiap bulan.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan bantuan untuk mitra lalu lintas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah yang meluncurkan bantuan sosial digabungkan dengan pelatihan bagi sopir transpotasi umum yang terdampak Covid-19.

“Program Keselamatan akan berlangsung mulai hari ini sampai bulan Juli 2020, di mana untuk anggarannya menggunakan anggaran DIPA Polri target kita sebanyak 1500 masyarakat yang berprofesi sebagai sopir, ojek dan lainnya,”kata Yudhis, Rabu, 15 April 2020.

Yudhis menjelaskan insentif ini diberikan lantaran dahsyatnya efek Covid-19 khususnya di sektor ekonomi. Hal itu terbukti dengan anjloknya aktivitas berbagai moda transportasi hal tersebut terlihat dari menurunnya jumlah aktivitas angkutan barang sebesar 50 persen dan 70 untuk angkutan penumpang di berbagai moda transpotasi umum.

“Kondisi ini sangat memukul saudara-saudara kita yang berprofesi pada bidang transportasi umum, bahkan untuk pengemudi taksi dan ojek, pendapatan mereka terjun bebas hingga mencapai 80 persen. Kondisi inilah yang mendorong lahirnya kebijakan Presiden RI, untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19, khususnya bagi kalangan pengemudi transportasi umum,”jelasnya.

“Saya berharap Program Keselamatan dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat, serta dapat semakin mendekatkan Polri kepada masyarakat,”tambahnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Cilegon Akp Ali Rahman menjelaskan dalam program ini, setiap peserta yang terdaftar akan diberikan 1 unit Kartu Debit BRI sebagai media penerimaan dana bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu rupiah perbulannya.

“Sebelum menerima bantuan tersebut, para peserta wajib mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan Covid-19 pada bulan pertama, dan pelatihan safety driving pada bulan kedua dan ketiga,”katanya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...