Lebak- Satlantas Polres Lebak akan memberikan insentif untuk 1000 mitra lalu lintas di Kabupaten Lebak selama 3 bulan ke depan. Mereka yang berhak mendapatkan seperti sopir angkot, kernet, sopir bus, ojek dan tukang becak.
Pemberian insentif merupakan bentuk tindak lanjut dari program Keselematan tahun 2020 yang dilaunching Polri khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak Covid-19.
“Di Kabupaten Lebak ada 1000 penerima bantuan. Mereka akan mendapatkan bantuan atau insentif setiap bulannya Rp600 ribu selama 3 bulan,”kata Kepala Satuan (Kasat) Lalu lintas Polres Lebak, AKP Fikri Ardiansyah saat dihubungi BantenHits.com, Rabu, 15 April 2020.
“Penyalurannya lewat bank BRI,”sambungnya.
Selain insentif, menurut Fikri, para mitra juga diberikan pelatihan mengenai masalah lalu lintas dan terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Hari ini mereka mulai dari sopir angkot, kernet, sopir bus, ojek dan tukang becak dapat pemahaman mengenai berlalulintas yang baik ditengah pandemi Covid-19,”tuturnya.
“Semoga bermanfaat. Apalagi di tengah mewabahnya Covid-19 penghasilan mereka pasti merosot drastis. Tetap jaga kesehatan dan ikuti protokol keselamatan dan kesehatan yang berlaku,”tambahnya.
Editor: Fariz Abdullah