Cilegon- Kejaksaan Negeri (Kejar) Kota Cilegon mendatangi Pasar Blok F, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Rabu, 15 April 2020. Tujuannya untuk membagikan masker secara cuma-cuma kepada para pedagang dan pembeli.
Kedatangan korps adhyaksa itu dipimpin langsung oleh Kajari Cilegon, Andi Minawarti. Tidak lain, aksi ini bertujuan sebagai salah satu cara memutus sebaran Covid-19 di Kota Cilegon yang semakin mengkhawatirkan.
“Jumlah masker yang kita bagikan sebanyak 500 masker, itu dibagikan kepada pedagang pembeli dan masyarakat. kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Kejari Cilegon dalam upaya pencegaan penyebaran Covid-19,”kata Andi Kepada awak media.
Andi mengajak kepada seluruh masyarakat kota Cilegon untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang jumlah datanya kian hari terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
“Jadi saya minta kepada masyarakat, untuk selalu menggunakan masker saat berpergian. Bila perlu dirumah saja jika tidak ada kegiatan yang penting dan jangan lupa cuci tangan hal itu juga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”imbuhnya.
Editor: Fariz Abdullah