Abaikan Protokol Covid-19 Warga Banten Ramai-ramai Tarik Uang di Bank Banten, Antrean Mengular hingga 15 Meter

Date:

Warga Banten yang menjadi nasabah Bank Banten ramai-ramai menarik uang di tabungan mereka. Antrean tampak mengular di Kantor Bank Banten Cabang Serang, Kamis, 23 April 2020. Antrean terlihat mengabaikan protokol Covid-19. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Penetapan status kejadian luar biasa atau KLB Corona (Covid-19) di Banten sudah berlangsung hampir 1,5 bulan.

Di saat warga tengah berjuang menghadapi tekanan hidup yang semakin sulit akibat pandemi Covid-19, Gubernur Banten Wahidin Halim tiba-tiba mengalihkan kas daerah Provinsi Banten yang semula ada si Bank Banten ke Bank BJB.

Pengalihan dilakukan menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 580/Kep.144-Huk/2020, yang dikeluarkan, Selasa 21 April 2020.

SK tersebut membatalkan keputusan Gubernur Banten nomor 584/Kep.117-Huk/2020 tentang penunjukan Bank Banten Cabang khusus Serang sebagai tempat penyimpanan uang milik pemerintah Provinsi Banten dan penetapan rekening Kas Umum Daerah Provinsi Banten pada Bank Banten Cabang Khusus Serang tahun anggaran 2020.

Selanjutnya kas daerah milik Pemerintah Provinsi Banten akan kembali ke PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat atau Bank BJB.

“Bank Banten sudah dalam kondisi yang tidak lıquid dan mengalami stop kliring, sehingga diperlukan langkah penyelamatan segera atas dana milik Pemernntah Provinsi Banten yang berada di Rekening Kas Umum Daerah Bank Banten,” demikian bunyi dalam SK Gubernur Banten Wahidin Halim.

Antrean Mengular tanpa Protokol Covid-19

Kabar pengalihan uang kas daerah dari Bank Banten ke BJB dengan cepat menyebar di kalangan nasabah.

Akibatnya, ratusan nasabah Bank Banten terpantau mengantre untuk menarik uang di Bank Banten Cabang Serang, Kamis 23 April 2020.

Antrean terpantau di Kantor Kas Bank Banten dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Ciceri, terlihat sejak sekira pukul 08.30 WIB. Hingga pukul 11:30 WIB antrian penarikan terus padat.

Saat penarikan di ATM berlangsung antrean mengular hingga lima belas meter tanpa protokol kesehatan yang seharus diterapkan pandemi virus corona atau COVID-19.

Lia, salah seorang nasabah Bank Banten mengaku pertama kali tahu kabar tersebut melalui pesan WhatsApp.

Ia rela antre sejak pukul 09.00 WIB di ATM Bank Banten Ciceri untuk menarik sisa uang tabungan gaji bulanan dirinya yang ditransfer ke Bank Banten.

“Kecil memang tapi lumayan. Dari pada hangus. Katanya dialihkan ke Bank BJB. Mau gimana lagi harus antre panjang. Saya takut. Mana lagi musim Corona. Enggak apa-apa lah. Yang penting aman uang saya. Mau dipindahin,” ujaranya kepada awak media..

Sementara itu, Ade, nasabah lain mengaku dirinya ditugaskan atasannya untuk mengambil uang ke Bank Banten. Ia mengaku ada penurunan batas pengambilan maksimal.

“Biasanya minimal Rp100 juta. Sekarang Rp50 juta. Pas hari ini saja. Katanya ada pengalihan dari Bank Banten ke BjB,” tutupnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...