Cilegon – Gelombang pemudik melalui Pelabuhan Merak terus berdatangan meski Dirjen Hubungan Laut telah menegaskan pelabuhan tersebut telah menutup layanan penumpang menuju Pulau Sumatera.
Berbagai cara dilakukan para pemudik supaya bisa masuk ke Pelabuhan Merak tanpa diketahui petugas gabungan yang berjaga di sejumlah check point.
Salah satu modus pemudik supaya lolos pemeriksaan petugas adalah dengan pura-pura menjadi warga sekitar pelabuhan.
Para sopir travel yang mengangkut pemudik, memberhentikan mobil sebelum Pos Gerem yang menjadi check point terakhir sebelum ke Pelabuhan Merak.
Dari titik pemberhentian tersebut, mereka menyewa angkutan umum sehingga petugas yang berjaga mengira mereka adalah warga sekitar.
Beruntung, petugas tak terkecoh dengan modus pemudik ini. Mereka dihalau dan disarankan untuk kembali ke tempat asalnya masing-masing.
“Jadi mereka menggunakan berbagai modus untuk bisa ke Pelabuhan Merak. Seperti mobil travel memberhentikan mobil sebelum Pos Gerem, lalu mereka sewa angkot sehingga disangka warga lokal,” kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana.
Berkat penyekatan yang dilakukan Polres Cilegon, sedikitnya 835 kendaraan pemudik dipaksa memutar balik, Rabu malam, 29 Mei 2020.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menerbitkan kebijakan larangan mudik. Tujuannya untuk memutus sebaran Corona di Indonesia.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengaku terpaksa melakukan penyekatan kedaraan pemudik yang kedapatan memaksa masuk ke Pelabuhan Merak baik melalui jalur arteri maupun di tiga gerbang keluar pintu tol Cilegon.
“Kita melaksanakan check point ini untuk menghalau arus mudik yang akan ke Lampung dari Merak. Dilemanya banyaknya roda dua dan roda empat, berada di sekitar 100 meter dari check point Gerem, sehingga kita perlu proaktif memberikan imbauan kepada masyarakat yang menggunakan roda dua dan roda empat yang berhenti, menunggu kebijakan boleh melintas atau menyebrang dari Merak ke Bakauhuni,” kata Yudhis, Rabu malam, 29 April 2020.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana