Cilegon- Sedikitnya 835 kendaraan pemudik terpaksa di Putar balikan Polres Cilegon. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran mereka nekat memasuki Pelabuhan Merak.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menerbitkan kebijakan larangan mudik. Tujuannya untuk memutus sebaran Corona di Indonesia.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengaku terpaksa melakukan penyekatan kedaraan pemudik yang kedapatan memaksa masuk ke Pelabuhan Merak baik melalui jalur arteri maupun di tiga gerbang keluar pintu tol Cilegon.
“Kita melaksanakan check point ini untuk menghalau arus mudik yang akan ke Lampung dari Merak. Dilemanya banyaknya roda dua dan roda empat, berada di sekitar 100 meter dari check point Gerem, sehingga kita perlu proaktif memberikan himbauan kepada masyarakat yang menggunakan roda dua dan roda empat yang berhenti, menunggu kebijakan boleh melintas atau menyebrang dari Merak ke Bakauhuni,”kata Yudhis, Rabu, 29 April 2020.
Kata Yudhis, saat ini PT ASDP Indonesia Ferry sudah tidak melayani pelayanan jasa penyebrangan yang diperuntukan kepada para pemudik baik pejalan kaki, roda dua, kendaraan pribadi maupun kendaraan umum untuk menyebrang menuju pelabuhan Bakahueni Lampung.
“Jadi perlu kita berikan himbauan, Karena kan sudah ada kesepakatan dengan pihak ASDP bahwa tidak melayani roda dua, maupun roda empat yang berpenumpang,”katanya.
Yudhi juga menegaskan akan memperketat pengamanan untuk melakukan penyekaran dengan di bantu oleh jajaran petugas kepolisian dari Polda Banten.
“Kita belajar dari pengalaman yang sudah-sudah pengalaman, kita perketat dengan menambah kekuatan, dibantu dari jajaran polda baik dari Dalmas, Brimob, maupun dari Reskrimum, Intel jajaran Polda Banten totalnya ada 558 petugas kepolisian,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah