Pandeglang – Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto membenarkan Detasemen Khusuh atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap terduga teroris berinisial A.
A merupakan warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Pria yang sehari-hari merupakan pengusaha bengkel mobil di Kabupaten Pandeglang itu, diamankan Kamis, 30 April 2020 sekitar pukul 18.30 WIB.
“Oh itu, itu langsung dari Densus 88 (Penangkapannya), kira mendampingi,” kata Sofwan melalui sambungan telepon, Jumat, 1 Mei 2020.
Menurut Sofwan, A diduga ada keterlibatan dengan terduga teroris yang sebelumnya diamankan oleh Densus 88 di Waringinkurung, Kabupaten Serang.
Menurut Sofwan, saat akan melakukan penangkapan, Densus 88 memberikan info dan pihak Polres Pandeglang melakukan pendampingan.
“Ya kita melakukan pendampingan, karena itu kan hasil pemeriksaan dari terduga teroris yang ditangkap di sana. Jadi ini hasil pengembangan, dari pemeriksaanya ya ada keterkaitan dengan yang ditangkap ini,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana