Pandeglang – Seorang pengusaha bengkel mobil berinisial A, warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, diamankan Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri.
Informasi yang dihimpun BantenHits.com, A ditangkap di kediamannya, Kamis, 30 April 2020 sekitar pukul 18.30 WIB setelah azan Magrib.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Madropi, salah satu ketua RT di Kelurahan Karaton. Menurut Madropi, saat itu A baru pulang salat Magrib berjamaah di masjid setempat
“Itu beres buka puasa, kan dia salat Magrib di masjid. Pas pulang langsung diamankan oleh Densus 88,” kata Madropi, Jumat, 1 Mei 2020.
Menurut Madropi, saat penangkapan Densus 88 hanya menggunakan pakaian preman. Madropi juga kaget, tiba-tiba A langsung diamankan oleh Polisi.
“Biasa aja pakaiannya mah enggak pakai seragam lengkap. Yang saya lihat ada itu dua mobil mah yang ke sini (masuk gang) enggak tau di depan mah,” ujarnya.
Jumat pagi, 1 Mei 2020, sekitar pukul 10.30 WIB, Densus 88 kembali melakukan penggeledahan di rumah dua tinggkat milik terduga teroris. Madropi juga, turut melihat penggeledahan itu.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Densus 88 mengamankan sejumlah buku, panah beserta busurnya dan laptop yang dimasukan ke dalam amplop berwarna coklat.
“Semua isi rumah diperiksa dari ruangan bawah sampai atas. Banyak (barang bukti) yang dibawa. (Ada) buku, panah, laptop,” pungkasnya.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan ini, termasuk terkait kasus apa A ditangkap. BantenHits.com masih mengupayakan konfirmasi.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana