Pandeglang – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku belum mengetahui kesalahan atau peran pengusaha bengkel mobil di Pandeglang berinisial A (42) yang ditangkap Densus 88 Anti-teror Mabes Polri, Kamis, 30 April 2020.
A ditangkap seusai Salat Maghrib berjamaah di Jami Al Hikmat tak jauh dari rumahnya di Kampung Ciekek Melati, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari.
Selain diketahui seorang pebisnis, di mata warga sekitar, A juga dikenal ramah dan aktif bersosialisasi. Dia sering menolong tetangga yang membutuhkan bantuan. Warga pun tak ada yang percaya A terkait terorisme.
Irna mengapresiasi langkah Polri yang cekatan mengamankan orang yang dikaitkan dugaan terorisme.
“Ibu bersyukur, terimakasih kepada Polri bisa menemukan terduga (teroris). Tapi semoga saja belum final, (azas) praduga tak bersalah harus di kedepankan,” kata Irna, Sabtu, 2 Mei 2020.
Irna juga mengaku prihatin karena penangkapan terhadap warganya terjadi saat pandemi virus Corona atau Covid-19. Namun, Irna menyerahkan semuanya kepada Polri.
“Kita tidak tahu kesalahannya, apa perannya dan terlibat di mana. Ini kan masih dalam penyelidikan, sedang didalami. Dan itu kan kewenangan Polri, saya hormati proses hukum yang sudah berjalan,” jelasnya.
Alumni DPR RI itu berharap kejadian serupa tidak terulang di Pandeglang. Masyarakat diimbau untuk mempelajari Islam secara benar agar tidak menyimpang pada paham radikalisme.
“Saya imbau masyarakat harus cerdas dalam memberi kontribusi yang baik bagi bangsa, dan Pandeglang. Jangan sampai ideologi kita terpapar, apalagi saat ini dalam bulan suci Ramadan jadi tidak patut,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana