Harga di Pasaran Meroket, Warga Serang Rela Berdesakan Berebut Gula dan Bawang Putih saat OP di Pasar Baros

Date:

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat mengatur teknis Operasi Pasar gula dan bawang putih di Pasar Baros. (Istimewa)

Serang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar operasi pasar (OP), Selasa, 5 Mei 2020. Tujuannya untuk menurunkan harga gula dan bawang putih yang tengah meroket di Pasaran.

Pantauan di lapangan, OP yang berlangsung di Pasar Baros ini sempat tak kondusif. Warga saling berdesakan dan berebut mendapatkan dua komoditi sembako tersebut. Namun hal itu dapat teratasi kala Bupati Ratu Tatu Chasanah turun tangan secara langsung.

Ditemani Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang Abdul Wahid, Tatu meminta panitia dari Agro Serang Berkah (ASB) sebagai penyalur, untuk membuat lima jalur antrean. Kemudian menghilangkan sistem kupon. Pengaturan pun dibantu oleh aparat dari Polsek Baros dan Koramil Baros. Tak lupa dibagikan sejumlah masker kepada warga yang belum memakai. 

“Melonjaknya harga sembako diantaranya seperti gula pasir dan bawang putih merupakan hukum pasar. Seperti berkurangnya suplai barang yang berdampak adanya kenaikan harga. Karena memang stoknya berkurang,” kata Tatu kepada wartawan. 

Sekadar diketahui, harga gula pasir di pasaran berkisar antarta Rp17.000 sampai Rp18.000 ribu per kilogram. Sedangkan dalam operasi pasar ini, gula pasir dijual Rp12.500. Sementara bawang putih di pasaran berada pada kisaran Rp 35.000 sampai Rp 40.000. Serta dijual dalam operasi pasar Rp Rp29.000 per kilogram. 

“Selain menetralisir harga gula dan bawang putih. Alhamdulillah, bisa membantu masyarakat. Semakin banyak operasi pasar, semakin baik. Saya juga mengimbau para pedagang untuk tidak menaikan harga sembako di luar kewajaran,” ujar Tatu. 

Di tempat yang sama Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang, Abdul Wahid mengatakan, operasi pasar akan dilaksanakan di 29 kecamatan dan delapan pasar. Untuk gula pasir dan bawang putih, masyarakat maksimal hanya diperbolehkan membeli 2 kilogram.

“Bisa digunakan untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri. Untuk setiap kecamatan nanti kalau bisa sebanyak-banyaknya, tidak dibatasi masyarakat yang bisa membeli di operasi pasar,” ujarnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

Generasi Muda Banten, Ayo Bertani! Sektor Pertanian Punya Potensi Menjanjikan Loh

Berita Banten - Sektor pertanian di Banten memiliki potensi...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...