Inspektorat Bentuk Timsus Awasi Anggaran Covid-19 di Pandeglang

Date:

FOTO Inspektur Inspektora Pandeglang Olis Solihin. (Dok. BantenHits).

Pandeglang – Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Olis Sholihin mengatakan, akan mengawasi dana virus corona atau Covid-19 yang dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Olis mengaku, sudah menyiapkan tim khusus untuk mendampingi SKPD yang mengelola anggaran Covid-19, selain itu dalam pengawasan anggaran juga didampingi oleh BPKP.

“Kami sudah melakukan pendampingan dan kita sudah menerjunkan sekitar tujuh orang, itu didampingi oleh BPKP,” kata Olis, Rabu, 6 Mei 2020.

Olis menjelaskan, dalam pandemi tersebut, saat ini pihaknya diperbolehkan melakukan pengadaan secara swakelola, namun tidak perlu melakukan lelang untuk pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan Covid-19.

“Tadi disampaikan bahwa pengadaan dalam pandemi Covid-19 ini, sudah disampaikan oleh Korsupgah jadi cukup dengan pengadaan langsung swakelola,” ujarnya.

Dalam beberapa pantauan pengalokasian anggaran Covid-19, pihaknya hanya mengarahkan mana yang diperbolehkan atau tidak untuk rincian anggaran.

“Kalau OPD yang tidak merinci itu tergantung dari OPD itu sendiri, kalau kita kan hanya mendampingi apakah ada kesalahan atau tidak, jadi kita punya batasannya mana yang boleh mana yang tidak,” pungkasnya. 

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related