Pandeglang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pandeglang mulai menampung zakat Fitrah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Ketua Baznas Kabupaten Pandeglang, Aah Wahid Maulany mengatakan, penerimaan zakat fitrah sudah mulai berproses, hari ke-13 Ramadhan 1441 Hijriah, zakat fitrah ASN yang sudah terkumpul mencapai Rp38 Juta.
“Kalau bulan ramadan zakat fitrah dan sekarang sudah berproses, baru terkumpul sekitar Rp38 jutaan,” kata Aah, Kamis, 7 Mei 2020.
Meski ditengah pandemi virus Corona (Covid-19), Baznas optimis zakat fitrah ASN bisa tercapai dari target sebesar Rp450 Juta. Mengingat zakat fitrah tersebut diambil dari gaji pokok pegawai sebesar Rp30 ribu.
“Target kita sekitar 450 jutaan, walaupun kita sadar sekarang dalam situasi yng berbeda dengan tahun lalu, yakni adanya pandemi Covid-19. Dari gajih ASN besarannya setiap orang sebesar Rp30 ribu,” jelasnya.
Menurutnya, dalam mekanisme pengumpulan zakat itu diberikan kepada masing-masing Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Setelah uang tersebut terkumpul, Masing-masing OPD yang langsung menyetorkan kepada Baznas melalui transfer.
“Dari masing-masing UPZ. OPD setor ke rekening baznas yang ada di BRI dan bank jabar atau bisa langsung datang ke kantor baznas,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah