Pandeglang – Dugaan monopoli dana pembangunan Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, berinisial S, kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Pandeglang.
Beberapa hari lalu, Inspektorat Pandeglang mengaku sudah melakukan investigasi ke wilayah ujung pulau jawa tersebut, untuk mengetahui dugaan monopoli yang dilaporkan oleh warga ke Polres Pandeglang.
Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Olis Solihin mengatakan, investigasi tersebut dilakukan setelah mendapat surat tembusan dari Polres Pandeglang, kaitan dengan monopoli Dana Desa.
“Ada surat dari polisi minta dilakukan audit investigasi, kami sudah turun ke lapangan melakukan investigasi. Kami masih memintai keterangan tapi kami sudah dilakukan,” ucap Olis, Jumat, 8 Mei 2020.
Kasubag Perencanaan dan Pelaporan pada Inspektorat Pandeglang, Kodir menambahkan, selain melakukan investigasi ke lokasi yang tertera di laporan polisi, pihaknya juga sudah memanggil orang-orang yang ada di dalam laporan itu.
“Sudah dilakukan verifikasi termasuk kami sudah menemui orang-orang tersebut, sekarang hasil verifikasinya sedang dibuat oleh Inspektur Pembantu (Irban) III. Intinya sesuai laporan dari Polres sudah kami tangani tinggal menunggu hasil laporannya aja,”ujarnya.
Editor: Fariz Abdullah