Pemkab Pandeglang Soal Data Ganda Penerima BST: Tahap Dua Tidak Ada Lagi

Date:

FOTO ILUSTRASI. Warga Pandeglang mulai mencairkan Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 600 Ribu dari Pemerintah Pusat di Kantor Pos Indonesia. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang memastikan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BST) tahap dua untuk warga terdampak Covid-19 tidak akan keliru.

Dinsos mengakui pada penyaluran BST tahap pertama yang bergulir beberapa hari lalu, ditemukan banyak penerima ganda. Hal itu karena Kementrian Sosial menggunakan data tahun 2015.

“Ada yang dobel, ada yang meninggal. Karena data yang pusat tahap satu itu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)-nya ambil dari data SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generatin) tahun 2015,” jelasnya, Rabu, 13 Mei 2020.

Nuriah menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berupaya memperbaki data yang dobel tersebut supaya tidak ada lagi kekeliruan pada tahap penyaluran selanjutnya.

“Semoga saja untuk yang tahap dua tidak ada lagi yang dobel. Karena, kita juga sudah berupaya untuk menekankan kepada camat-camat kalau yang dobel uangnya jangan disalurkan dan harus dikembalikan,” katanya.

Meski mengakui adanya tumpang tindih penerima, namun Nuriah belum bisa merinci berapa penerima ganda. Soalnya proses penyaluran belum menyentuh seluruh desa.

“Belum direkap semua, kan baru disebar kemarin format penghapusannya juga ke camat,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related