Lebak- Presiden Joko Widodo alias Jokowi menaikan kembali iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas I dan II. Kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Keputusan mantan Wali Kota Solo itu ramai menuai protes berbagai pihak. Termasuk Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI-MPO Kabupaten Lebak.
Mereka menilai kebijakan Pakde Jokowi soal BPJS Kesehatan telah mencekik rakyat. Kekecewaan para mahasiswa ini disuarakan dalam sebuah aksi unjuk rasa di sekitar Alun-alun Rangkasbitung, Jumat, 15 Mei 2020.
Dikomandoi Muhamad Wahyu, mereka bergerak menuju Gedung DPRD Lebak sembari membawa spanduk berisi tulisan protes. Salah satunya bertuliskan “Pakde Sehat?”.
“Kenaikan ditengah Pandemi Covid-19 ini hanya akan menambah beban rakyat, yang saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi, maka untuk itu kami dengan tegas menolak Perpres tersebut,”kata Koordinator aksi, Muhamad Wahyu.
Wahyu mengaku heran dengan keputusan presiden, pasalnya menurut Wahyu putusan MA yang sebelumnya telah menolak kenaikan BPJS merupakan putusan final yang berlaku bagi setiap warga negara, bahkan presiden sekalipun.
“Tapi kenapa di tengah pandemi covid-19 ini presiden masih mengajukan kembali untuk penaikan BPJS, padahal kita tau sendiri keadaan ekonomi seluruh masyarakat pasti sedang terganggu, di tambah angka kasus positif corona di Indonesia kian hari kian meningkat,”kata Wahyu.
Selain kenaikan BPJS, HMI juga mengkritisi sikap pemerintah yang tidak segera menurunkan harga BBM, padahal saat ini diketahui harga minyak bumi tengah anjlok.
“Sekarang, dimana keseriusan pemerintah dalam melindungi keamanan, kenyamanan serta kesejahteraan rakyat? Saya rasa pemerintah kurang serius dalam menangani pandemi ini, bukan nya membuat tenang malah meresahkan rakyat,”tandasnya.
Dirinya berharap Pemerintah segera melakukan evaluasi, dan mengeluarkan kebijakan yang dapat menjamin kelangsungan hidup banyak orang ditengah Covid-19 ini. Ia juga meminta agar pihak legislatif yakni DPR dapat berpihak kepada rakyat.
“Seharusnya lakukan efisiensi anggaran, jangan malah menaikan iuan yang dapat membebani rakyat. Kita harap pemerintah dapat berfokus mengatasi Pandemi ini, sehingga semua dapat kembali dengan normal,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah