Manfaatkan Pandemi Covid-19 untuk Raup Untung, Warga Pandeglang Jual Daging Sapi Dicampur Babi di Pasar Bengkok kota Tangerang

Date:

Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang berhasil menemukan praktik curang pedagang daging yang mencampur daging sapi dengan babi di Pasar Bengkok. FOTO ILUSTRASI: Daging babi ilegal yang akan dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.(Banten Hits/Iyus Lesmana)

Tangerang – AHM, warga Kabupaten Pandeglang, dicokok di tempatnya berjualan di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Kota Tangerang, Ahad, 17 Mei 2020.

Pria yang merupakan pedagang daging di Pasar Bengkok ini kepergok mencampur daging sapi di lapaknya dengan daging babi.

Aksi AHM diketahui jajaran Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang yang melakukan penyisiran di tiga pasar di Kota Tangerang, yakni Pasar Anyar, Pasar Malabar, dan Pasar Bengkok.

Dikutip BantenHits.com dari Wartakotalive, Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman menjelaskan, pihaknya langsung melaporkan temuannya kepada polisi.

Jajaran Polrestro Tangerang yang mendapatkan laporan langsung mengamankan yang bersangkutan. AHM digiring ke Mapolrestro Tangerang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Petugas menyita sejumlah barang bukti 100 kilogram daging terdiri 36,6 kg daging babi dan 65,3 daging sapi; berikut timbangannya.

“Pengakuannya dia (AHM) baru berjualan di Pasar Bengkok,” ucap Abduh.

Menurut Abduh penyisiran yang dilakukan jajarannya terkait operasi besar menjelang Hari Raya Idul Fitri. Operasi digelar di Pasar Bengkok, Pasar Anyar dan Pasar Malabar.

“Pelaku berasal bukan dari Tangerang, tapi ngakunya dari Pandeglang,” kata Abduh.

Pelaku mengaku belum lama melakukan aksinya itu, persisnya selama Virus Corona atau Covid-19 mewabah di Tanah Air.

“Baru dua bulan ini melakukan oplos daging babi itu,” ujar AHM.

AHM sudah lama merantau dari Pandeglang untuk berjualan daging di Kota Tangerang. Selama ini dia mengontrak di Cipondoh.

“Saya ngontrak di Cipondoh, kalau jualan sudah lebih dari satu tahun,” ucapnya.

Selama berjualan, pelaku mengungkap sejumlah para pelanggannya kebanyakan tukang baso di Kota Tangerang.

Aksi nekat AHM diduga dilatari motif ekonomi, yakni ingin meraup untung berlipat dari jualan daging oplosan selama pandemo Covid-19. Biasanya, daging sapi dijual di pasar-pasar di Kota Tangerang seharga Rp 115.000.

Kasus tersebut, kata Abduh, masih didalami jajaran Polres Metro Tangerang.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...