Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019. Prestasi ini berhasil diraih untuk ke lima kalinya oleh Kabupaten Lebak.
Pemberian WTP dilakukan secara daring antara Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Banten, Agus Khatib dengan Pemerintah Kabupaten Lebak yang dipimpin Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
“Alhamdulilaah Pemkab Lebak kembali meraih opini BPK atas audit LKPD TA 2019 dengan predikat WTP, raihan yang kelima kali ini adalah buah dari kerjasama seluruh OPD dalam penyusunan LKPD,”kata Kepala BPKAD Lebak, Budi Santoso saat dihubungi BantenHits.com, Rabu, 20 Mei 2020.
“Dan tentunya dukungan penuh dari Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati dan Bapak Sekda,”tambahnya.
Meski demikian, menurut Budi masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesailam bersama oleh pemerintah Kabupaten Lebak.
“Masih ada yang harus kita selesaikan bersama yang terangkum dalam Rencana Tindak Lanjut Penyelesaian Hasil Pemeriksaan yang akan dikoordinasikan oleh Inspektorat dalam 60 hari kedepan, untuk perbaikan penyusunan LKPD tahun tahun berikutnya,”tuturnya.
Sementara Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya berharap ke depan pemerintah Kabupaten Lebak dapat memberikan laporan pertanggungjawaban yang lebih baik lagi.
“Alhamdulillah dapat predikat WTP ke lima kalinya. Semoga kita memberikan laporan dan pertanggungjawaban semakin baik lagi,”imbuhnya.
Editor: Fariz Abdullah