Cilegon – Warga di Lingkungan Cikerut, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Selasa pagi, 19 Mei 2020, digegerkan peristiwa pembunuhan sadis terhadap Budi (50). Pelaku adalah anak kandung korban bernama David (28).
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengungkapkan, pelaku diketahui depresi. Dia nekat menghabisi ayahnya karena tak terima dilarang keluyuran malam oleh ayahnya.
Informasi yang diperoleh BantenHits.com menyebutkan, pelaku sudah 1,5 tahun ikut bersama ayahnya karena tengah menjalani pengobatan di tempat pengobatan alternatif.
Belakangan terungkap, sosok David disebut mengalami depresi gara-gara wanita, sebelum akhirnya diboyong sang ayah ke Cilegon.
Hal tersebut disampaikan akun YouTube Evhinda Indah saat mengomentari tayangan video BantenHits.com. Evhinda mengakui, David adalah tetangganya di Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
“David pernah membegal anak kecil dan ditangkap warga. Untung tidak masuk penjara. Depresi karena wanita juga. Akhirnya diajak bapaknya ikut ke Banten,” kata Evhinda, Kamis, 21 Mei 2020.
Saat peristiwa pembunuhan, korban langsung meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul di kepala dan sabetan benda tajam di bagian leher.
Petugas Polres Cilegon berhasil menyita barang bukti berupa palu dan golok. Sementara pelaku sendiri sudah meringkuk di sel tahanan Polres Cilegon.
Pelaku terancam dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana