Heboh! Warga Lebak Serbu Mal di Tengah Pandemi Corona, Pemkab Lakukan Ini

Date:

Warga saat menyerbu mal Rabinza sesaat pintu utama dibuka oleh pihak manajamen. (FOTO Tangkap Layar Video)

Lebak- Warga Kabupaten Lebak kembali dihebohkan oleh sebuah video yang viral di media sosial. Pasalnya, dalam video berdurasi 55 detik itu mempertontokan warga berbondong-bondong menyerbu salah satu mal atau pusat perbelanjaan di Kota Rangkasbitung.

Peristiwa memalukan itu terjadi di pusat perbelanjaan Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza) Kabupaten Lebak, Jumat, 22 Mei 2020.

Di mana warga rela berdesakan dan memadati area mal meski belum dibuka hanya untuk membeli kebutuhan menghadapi Idul Fitri 1441. Mereka tak mengindahkan protokol kesehatan yang digaungkan pemerintah. 

Padahal, Kamis, 21 Mei 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak baru saja merilis satu pasien pertama positif Corona di bumi Multatuli.

“Mereka rela berkerumun, berdesakan tanpa mengindahkan protokol kesehatan hanya untuk membeli baju baru menghadapi Lebaran. Padahal kita tahu sendiri di Kabupaten Lebak baru pecah telur pasien pertama Covid-19,”kata Yusuf (21) salah satu warga.

Pemkab Ancam Lakukan Penutupan

Namun, pasca ramainya video tersebut. Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Polsek Rangkasbitung mendatangi mal Rabinza, Jumat, 22 Mei 2020 malam.

Kedatangannya, untuk menegur bahkan mengancam akan melakukan penutupan terhadap salah satu store atau toko baju di dalam area mall lantaran tak mengindahkan protokol kesehatan.

“Malam ini (Jumat, 22 Mei 2020l kami bersama Satpol PP dan kepolisian memberikan teguran keras, kalau besok (Sabtu, 23 Mei 2020) manajemen (Ria Busana) masih juga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, terpaksa kami tutup,”kata Kepala Disperindag Lebak, Dedi Rahmat.

“Seharusnya mereka bisa atur tuh agar tidak terjadi kerumununan pengunjung di dalam. Jangan sampai berkurumun di dalam, itu yang harus mereka atur. Termasuk hal lain seperti masker dan menyediakan hand sanitizer,”tambahnya.

Selain Ria Busana, teguran yang sama juga dilayangkan ke sejumlah toko pakaian yang viral di media sosial karena membludaknya pengunjung dan mengabaikan protokol kesehatan.

“Prinsipnya teguran ini ke semua toko. Termasuk itu toko pakaian serba 35.000 ya yang viral di media sosial. Kami minta pengelola mengikuti aturan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Dedi.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related