Pemerintah Diminta Jelaskan Konsep New Normal dan Apa Bedanya dengan PSBB Agar Rakyat Tak Bingung

Date:

Konsep new normal disiapkan pemerintah menghadapi Covid-19. Foto Ilustrasi: Evakuasi WNA Thailand yang terjebak Pandemi Corona di Indonesia menggunakan alat perlindungan diri (APD) lengkap. (Dok Lion Air)

Tangerang – Pemerintah harus menjelaskan kepada publik mengenai konsep kenormalan baru alias new normal, kemudian apa bedanya dengan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Hari-hari ini, masyarakat seperti dibiarkan mencari pengertian dan pemahaman sendiri soal new normal, karena pemerintah belum optimal menjelaskan kepada publik mengenai konsep new normal.

Hal tersebut disampaikan legislator asal Banten yang menjabat Wakil Ketua FPKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto.

“Apa artinya new normal? Apa yg harus dilakukan masyarakat? Apa bedanya dengan PSBB hari ini? Kapan saatnya new normal diterapkan di daerah tertentu?” kata Mulyanto melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Mei 2020.

Menurut Mulyanto, sebelum pemberlakuan kebijakan new normal, sebaiknya Pemerintah menjelaskan terlebih dahulu hal tersebut kepada masyarakat. 

Gunakan berbagai saluran komunikasi yang dapat diakses masyarakat secara mudah agar masyarakat dapat memahami dan mengikuti kebijakan tersebut secara baik. 

Jangan Buru-buru

Mulyanto juga meminta Pemerintah jangan terburu-buru menerapkan kondisi new normal tanpa pertimbangan ilmiah secara komprehensif. Pasalnya, keputusan pemberlakuan new normal dianggap sangat beresiko jika dilakukan sembarangan. Hal itu justru akan menimbulkan masalah baru yang lebih berat. 

Pemerintah, lanjutnya, harus belajar dari kelemahan yang pernah dilakukan pada awal-awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia, di mana kordinasi sosialisasi kebijakan tidak berjalan secara terpadu.

Selain itu kebijakan yang diberlakukan juga berubah-ubah. Akibatnya berbagai keputusan yang diambil menjadi tidak efektif. 

“Pemerintah jangan terlalu berat mempertimbangkan aspek ekonomi, dan longgar terhadap aspek kesehatan masyarakat,” ucapnya.

“Pemerintah wajib menerapkan evidence based policy, yakni kebijakan yang diambil atas analisis cermat terhadap data penyebaran Covid-19 di setiap daerah.  Logikanya, new normal masuk setelah grafik Covid-19 melewati puncak lalu landai dengan jumlah kasus baru yang rendah,” sambungnya.

Terkait new normal ini, Mulyanto mengingatkan Pemerintah akan pentingnya sosialisasi kebijakan, persiapan dan penetapan waktu yang tepat untuk masing-masing daerah. Jangan sampai kebijakan baru tersebut membuat masyarakat bingung dan menimbulkan masalah baru.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...