Serang- AS warga Kampung Tanara, Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang harus menderita luka bacok di bagian kepalanya. Pelakunya adalah MA seorang pemuda tetangga kampungnya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 26 Mei 2020 lalu. Dimana salah satu rekan dari MA yakni H mengaku dikeroyok oleh sekelompok pemuda. Lokasinya di Terminal Tanara.
Mendengar informasi tersebut, MA bergegas menghampiri H yang saat itu akan melaporkan perisitiwa pengeroyokan ke pihak kepolisian.
“H ini mau laporan ke polisi. Dijalan bertemu MA (disebuah jembatan). Kemudian MA mengajak teman-temannya nongkrong, sekitar pukul 02.00 WIB,”kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono kepada awak media, Kamis, 28 Mei 2020.
Usai berkumpul dengan teman-temannya, lanjut Mariyono, MA tancap gas menuju kediaman AS yang disebut-sebut telah melakukan pengeroyokan kepada H.
Namun, kata Mariyono, bukannya berdamai mereka malah kembali bertengkar di depan steam motor Jalan Raya Syekh Nawawi.
Pemicunya, menurut Mariyono, MA datang secara bergerombol sehingga kelompok AS berkesimpulan bahwa mereka diserang balik.
“Tujuannya datang untung berdamai tapi terjadi salah paham. Terjadi keributan di depan steam motor,”tuturnya.
Dalam keributan itu, Mariyono menerangkan terjadi kekerasan yang berakhir dengan luka bacok di wajah AS.
“wajah AS terluka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara waktu, pelaku MA dikenakan pasal 351 KUHP oleh pihak kepolisian,”terangnya.
Editor: Fariz Abdullah