Sampai 5 Juni 2020, Pengguna KRL Tujuan Maja, Citeras dan Rangkasbitung Bakal Diputarbalik, Jika …

Date:

Petugas saat memeriksa pengguna KRL di Stasiun Rangkasbitung. (Foto Tangkap Layar @infoRangkasbitung)

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak kembali memperketat akses keluar masuk. Tujuannya untuk memutus sebaran Covid-19.

Selain pendirian posko Check Point di 10 titik, Pemkab Lebak juga mulai membatasi warga yang keluar masuk melalui transportasi umum seperti Kereta Rel Listrik (KRL).

Caranya, setiap pengguna KRL dari zona merah dengan titik berhenti di Stasiun Maja, Citeras dan Rangkasbitung akan diperiksa surat kesehatan.

”Warga yang turun akan diperiksa (Surat Kesehatan) sementara yang berangkat hanya akan diimbau agar melengkapi dokumen tersebut terlebih dahulu, karena hal serupa juga diterapkan di Jakarta,”kata Feby Kordinator BPBD di Pos Stasiun Rangkabitung, Kamis, 28 Mei 2020.

Menurutnya, pemeriksaan surat kesehatan telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 440/1824-GT/2020, tentang pelaksanaan protokol kesehatan ditempat umum di wilayah Kabupaten Lebak.

Isinya, kata Feby, para pengguna yang turun di Stasiun Rangkasbitung, khususnya penumpang yang berasal dari zona merah penyebaran covid-19 untuk menunjukan surat keterangan sehat, dan dokumen lainnya sesuai dengan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama mudik Idul Fitri dalam rangka pencegahan Covid-19.

“Sementara untuk warga Lebak sendiri, hanya perlu menunjukan kartu identitas seperti E-KTP, atau SIM,”katanya.

Ia mengungkapkan, Kamis, 28 Mei 2020 lebih dari 50 pengguna KRL diputarbalikan karena tak bisa menunjukan surat sehat.

“Kebanyakan mereka berasal dari daerah zona merah seperti Jakarta dan Bekasi, mereka diputarbalikan karena tidak melengkapi dokumen,”ungkapnya.

Feby menegaskan pemeriksaan tersebut akan berlangsung hingga 5 Juni 2020. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lebak juga masih menunggu keputusan masa Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

“Apabila PSBB diperpanjang, kita akan mengikuti PSBB di Jakarta,” katanya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Selama Libur Lebaran 2024, Petugas Kebersihan di Kota Tangerang Setiap Hari Angkut 1.800 Ton Sampah

Berita Tangerang - Selama libur Lebaran 6-15 April 2024,...