Pelaksanaan dan Pengawasan New Normal di Cilegon Dilakukan secara Preventif, Edukatif dan Humanis; Seperti Apa?

Date:

Suasana apel gabungan operasi pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan new normal di Cilegon. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Dalam rangka kesiapan menghadapi new normal sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon yang terdiri Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama unsur kepolisian dan Tentara Negara Indonesia (TNI) menggelar apel gabungan operasi pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan, Senin, 1 Juni 2020.

Pantauan BantenHits.com apel dilaksanakan di depan Kantor Wali Kota Cilegon, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Kegiatan ini diikuti ratusan personel gabungan lintas sektor dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.

Saat memberikan sambutannya di depan pasukan, Edi Ariadi membeberkan, Presiden Jokowi meminta kepada pemerintah daerah untuk menyosialisasikan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adaptasi perubahan pola hidup baru atau “new normal”.

New normal tersebut dimaksudkan agar masyarakat saat beraktivitas keseharian tetap melaksanakan gerakan disiplin menjaga protokol kesehatan.

“Pertama menjaga jarak 1,5 meter; menggunakan masker, rutin mengukur suhu tubuh, menyiapkan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer, mengurangi 50 persen pengunjung di fasilitas publik, bagi perusahaan untuk melakukan disinfektan dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja,” bebernya.

Edi mengatakan, terdapat beberapa titik lokasi awal yang menjadi pusat perhatian pelaksanaan new normal, yakni di tempat publik seperti pasar serta pusat perbelanjaan yang ada di Kota Cilegon. Pemkot Cilegon pun akan membagikan 2.500 masker kepada masyarakat.

“Saya ingin seminggu sekali melakukan evaluasi, sudah berubah enggak,” ujarnya.

Edi berharap, semua elemen di Kota Cilegon bisa berubah dan mulai beradaptasi dengan protokol new normal, meskipun belum menyeluruh. Dengan demikian Penanganan Covid-19 akan suskes jika dilakukan secara bersama baik oleh pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat.

“Saya berharap  seluruh bisa kerjasama baik dengan seluruh pihak sehingga bisa saling bahu membahu menyikapi bencana non alam ini,” harapnya.

Sementara usai pelaksaanan apel, kepada awak media Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menegaskan pelaksanaan kebijakan new normal harus ada perubahan dan tidak hanya sekadar seremonial saja. 

“Saya harap tidak sekadar launching, masuk ke media, besok tidak ada perubahan. Dilaunching atau tidak dilaunching harus ada perubahaan, harus ada action dari masing-masing stakeholder sesuai tugas masing-masing,” tegas Yudhis.

Kapolres mengungkapkan, sebelum pelaksaanan new normal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon sebelumnya menetapkan protokol jual beli, misalnya tidak ada kontak langsung antaran pedagang dan pembeli sehingga ke depannya pelaksanaan protokol tersebut harus ditegakkan dan terus menerus.  

“Sudah dua bulan yang lalu sejak diterapkan maklumat Kapolri, kita menjabarkan protokol jual beli yang ada di pasar di mana si penjual memakai masker, sarung tangan dan menyiapkan hand sanitizer karena memang uang ini biangnya penyakit. Dan kalau bisa tidak ada sentuhan langsung antara penjual dan pembeli dengan menggunakan alat bantu seperti keranjang dan lain-lain,” jelasnya.

Yudhis memastikan, pelaksanaan penerapan serta pengawasan new normal ini dilakukan secara preventif, edukatif, dan  humanis.

“Kejadian di Amerika Serikat diharapkan menjadi pelajaran terbaik bagi kita untuk memperlakukan masyarakat,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related