Pandeglang – Ribuan calon jemaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Pandeglang batal diberangkatkan ke tanah suci, lantaran terhalang Covid-19. Padahal, seluruh jemaah itu dijadwalkan bakal berangkat pada 26 Juni 2020.
Dari data Kementrian Agama (Kemenag) Pandeglang, ada sebanyak 1.100 Calhaj yang batal di berangkatkan, padahal seluruh calon jemaah haji itu sudah melunasi pembayarannya.
Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang, H. Endang mengatakan, jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini rencananya bakal diberangkatkan setelah situasi pandemi mereda yakni tahun depan.
“Jemaah haji tahun 2020 ini di batalkan baik itu yang reguler maupun yang khusus. Juga termasuk petugas haji yang di terbitkan oleh pemerintah daerah tim pemandu haji daerah (TPHD) juga dibatalkan,” kata Endang, Selasa, 2 Juni 2020.
Sementara itu, pemerintah juga tidak menahan uang para jemaah jika memang jemaah itu hendak menarik kembali uangnya. Akan tetapi, jika jemaah yang masih bersedia untuk tetap menunggu sampai tahun depan maka uang para jemaah bakal dikelola secara khusus serta bakal diberikan kompensasi terhadap jemaah.
“Kalau mereka mau mengambil uangnya kembali mau membatalkan brangkat nya, dipersilahkan pemerintah akan mengembalikan uang mereka. Tapi kalau mereka nanti tahun ini tidak jadi berangkat dan tidak menarik uangnya maka akan dikelola oleh BPIHI untuk dikelola secara khusus dan kompensasi nya mereka akan diberikan 30 hari sebelum berangkat tahu 2021 oleh pemerintah. Kalau ada bunga atau syariah keuntungan nanti mereka akan dibagi keuntungannya,” ucapnya.
Adapun nilai kompensasi yang bakal diterima oleh para jemaah, di seusai dengan nominal yang dibayar.
“Gimana pembayaran menurut mentri agama. Yang termurah itu aceh, yang termahal makasar kalau tidak salah. Itu tergantung lokasi,” pungaksnya.
Editor: Fariz Abdullah