Serang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersiap menghadapi New Normal atau tatanan baru di tengah Pandemi Corona. Hal itu terbukti adanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mulai bebenah teknis pelayanan dengan menyesuaikan protokol kesehatan.
Seperti halnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Mereka mengaku telah melakuan penyesyaian protokol kesehatan saat Pandemi Corona.
Seperti halnya, menyediakan sarana cuci tangan, mewajibkan wajib pajak yang datang untuk memakai masker, melakukan physical distancing atau jaga jarak, pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, dan membuat sekat di meja pelayanan.
“Kami harus menjalankan standar pelayanan yang ketat dalam upaya pencegahan covid-19,”kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang Arif Roikhan dalam keterangan tertulis, Selasa 2 Juni 2020.
“Termasuk para petugas memakai face shield,”tambahnya.
Menurut Arif, Bapenda Kabupaten Serang siap melaksanakan pelayanan dengan konsep ‘new normal’. Tetap menjalankan pelayanan, tetapi menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19.
“Kami tidak akan melayani wajib pajak yang tidak memakai masker, atau diketahui suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat,” ujarnya.
Arif menjelaskan, penerimaan pajak terpengaruh saat pandemi covid-19. Bahkan sejumlah wajib pajak mengajukan permohohanan keringanan. Sementara target pajak tahun 2020 sebesar Rp 427 miliar.
“Semoga penurunan pendapatan pajak akibat covid-19 ini tidak terlalu besar,” ujarnya.
Sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang juga melakukan perubahan pola pelayanan menghadapi New Normal.
“Sesuai arahan Ibu Bupati, pelayanan tetap harus berjalan, tetapi menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” ujar kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsudin.
Editor: Fariz Abdullah