Lebak- Peredaran Narkoba di Kabupaten Lebak semakin merajalela di tengah Pandemi Corona. Pasalnya, tak sedikit warga memutuskan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut agar dapat mengikuti anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah.
Hal tersebut terbukti dengan diungkapnya puluhan kasus narkoba di Kabupaten Lebak sejak bulan Maret sampai dengan Mei 2020.
Kasatnarkoba Polres Lebak, AKP Asep Jamal mengatakan selama Pandemi Corona trend peredaran narkoba mengalami kenaikan. Meski demikian, anggota juga tak tinggal diam untuk terus memberantas peredaraan barang haram tersebut.
“Sekitar 25 nyaris 30 kasus berhasil diungkap selama Pandemi Corona,”kata Asep saat dihubungi BantenHits.com, Jumat, 5 Juni 2020.
Asep menerangkan kebanyakan kasus yang berhasil diungkap didominasi oleh sabu dan obat-obat terlarang yang disalahgunakan oleh masyarakat.
“Alasannya karena memang Pandemi Corona ini kan dianjurkan untuk berdiam diri di rumah. Biar betah mereka mengkonsumsi barang haram (narkoba) itu,”terangnya.
Dengan alasan apapun, Asep mengaku tak memberikan ampun bagi mereka yang kepergok mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba di Kabupaten Lebak.
“Kita minta warga tetap waspada terhadap peredaran narkoba. Jangan takut untuk melaporkan. Bagaimanapun dan apapun alasannya peredaran dan keberadaan narkoba tidak dibenarkan. Akan kita tindak secara tegas,”tandasnya.
Lebih lanjut Asep menjelaskan untuk total keseluruhan kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Lebak selama tahun 2020 mencapai 46 kasus.
“Kalau dari Januari sampai Mei sekitar 46 kasus. Jumlah ini sudah melebihi target dari tahun 2019 yang hanya 42 kasus,”jelasnya.
Editor: Fariz Abdullah