Punya Anggaran Rp9 Miliar untuk Pemeliharaan Rutin; DPUPR Lebak: Spontan juga Bersifat Krusial  

Date:

Ilustrasi. Perbaikan jalan. (Banten Hits)

Lebak- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak mengklaim memiliki anggaran pemeliharaan rutin sebesar Rp9 miliar. Rencananya anggaran tersebut akan memperbaiki ruas jalan yang mengalami rusak ringan, sedang dan bersifat krusial.

“Selain rutinitas, anggaran itu (pemeliharaan rutin) untuk yang sifatnya segera/krusial,”kata Kepala DPUPR Lebak, Maman Suparman saat dihubungi BantenHits.com, Sabtu, 6 Juni 2020.

Kata Maman, anggaran sebesar Rp9 miliar akan direaliasasikan untuk memelihara ruas jalan di Kabupaten Lebak secara menyebar.

Kekinian, lanjut Maman, pemeliharaan juga sedang dilakukan DPUPR untuk ruas jalan Kabupaten di Kecamatan Cibadak.

“Pelaksanannya sendiri sedang kami lakukan secara bertahap. Bahkan pekan ini kami masih melakukan penanganan pemeliharaan jalan kabupaten di Kecamatan Cibadak,”kata Maman.

Maman menjelaskan pemeliharaan rutin ini sifatnya spontan, dimana bila ada ruas jalan yang dianggap rusak ringan maupun sedang, serta harus dilakukan penanganan cepat, maka pihaknya langsung melakukan penanganan.

‘Misalnya besok lusa kami mendapatkan adanya ruas jalan yang rusak ringan atau sedang, maka kami langsung perbaiki pakai anggaran pemeliharaan rutin,”tandasnya.

“Yang jelas anggaran Rp9 miliar ini di luar alokasi dana untuk 10 kegiatan peningkatan jalan, pembangunan jembatan gantung dan jembatan permanen. Karena untuk sepuluh kegiatan itu sudah ada alokasinya sebesar Rp17,6 miliar,”tambahnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related