Terjadi Lonjakan Pelayanan, Satlantas Polres Cilegon Batasi 120 Pemohon SIM Per Hari untuk Cegah Covid-19

Date:

Petugas Satlantas Polres Cilegon melakukan pemeriksaan suhu kepada pemohon SIM, Jumat, 5 Juni 2020. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Cilegon membatasi pelayanan permohon pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya 120 orang per hari.

Hal itu untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Pasalnya, jika tak dibatasi akan terjadi antrean sehingga sulit menerapkan physical distancing.

Kepala Satlantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman mengungkapkan, pembatasan jumlah tersebut juga berdasarkan pertimbangan kapasitas ruang pelayanan terkait penerapan protokol kesehatan. Sehingga para pemohon dapat menjaga jarak pada saat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM.

“Untuk mengurus permohonan maupun perpanjangan SIM. Kita juga batasi sehari hanya melayani 120, sistemnya kita kasih kartu antrean dari nomor 1-120. Untuk pemohon yang 121 itu, kita minta datang lagi besoknya,” ungkapnya, Jumat, 5 Juni 2020.

Ali membeberkan membludaknya antrean pemohon SIM di Polres Cilegon, terlihat sejak 4 hari lalu. Hal tersebut lantaran polisi sudah mulai membuka pelayanan untuk masyarakat.

“Kelihatan melonjak mungkin karena ada physical distancing, karena biasanya cukup satu ruangan ini sampai keluar ruangan,” tuturnya.

Warga Kota Cilegon diharapkan tidak terburu-buru untuk memerpanjang SIM yang masa berlakunya akan habis pada bulan ini. Pasalnya Polri telah mengeluarkan aturan dispensasi untuk perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis sejak 2 Juni hingga 30 Juni 2020.

“Kepada masyarakat nggak usah berbondong-bondong, karena masih ada waktu sekitar sebulan karena ada dispensasi,” harapnya.

Ia menambahkan, sejak Maret hingga Mei 2020 pelayanan ditutup lantaran adanya pandemi Corona. Sementara pemilik SIM di Cilegon yang masa berlakunya habis pada rentang waktu Maret hingga Juni 2020 ada sekitar 5.000 orang dan ini baru dibuka kembali.

“Pelayanan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Selain jaga jarak, juga penyediaan sarana cuci tangan serta mewajibkan pemakaian masker. Petuga pelayanan kami jumlahnya sekitar 15 orang juga memakai face shield, masker, dan sarung tangan, sebagai pencegahan penularan virus korona,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...