Aparat Tindak Tegas Proyek Kolam Renang di Cikulur Lebak; Rusak Jalan dan Tak Punya IMB

Date:

Camat Cikulur Iyan Fitriyana (tengah) saat menutup proyek pembangunan kolam renang di Kampung Mandeg Dukuh, Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur. (Istimewa)

Lebak- Pemerintah Kecamatan Cikulur mendatangi proyek pembangunan kolam renang di Kampung Mandeg Dukuh, Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. Tujuannya untuk melakukan penyetopan pembangunan.

Penghentian dilakukan aparat pemerintah kecamatan, Satpol PP bersama pihak kepolisian lantaran proyek tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Kami berikan pemahaman kepada pihak pemilik kolam renang lalu menutup aktivitas pembangunannya,” kata Camat Cikulur, Iyan Fitriyana kepada wartawan, Minggu, 7 Juni 2020.

Penutupan menindaklanjuti aduan dari masyarakat melalui desa terkait aktivitas pembangunan kolam. Selain soal izin, pembangunan juga mengakibatkan rusaknya jalan poros Desa Cikulur-Cigoong Utara.

“Pemerintah tidak melarang siapapun untuk berinvestasi membuka usaha tetapi harus sesuai dengan aturan, salah satunya menepuh perizinan,” jelas Iyan.

Kepala Desa Cikulur Tatang menambahkan, pihaknya sudah menegur pemilik agar memperbaiki jalan yang rusak akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material.

“Teguran kami enggak pernah didengar,” katanya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related