Ada Pembatasan Penumpang, Stasiun Rangkasbitung Disemuti Lautan Massa

Date:

Calon penumpang KRL Stasiun Rangkasbitung berdesakan dan merangsek masuk ke area stasiun. (FOTO Tangkap Layar video)

Lebak- Penumpukan penumpang terjadi di Stasiun Rangkasbitung, Senin, 8 Juni 2020. Mereka berdesakan dan berebut masuk ke area stasiun tanpa menghiraukan protokol kesehatan Covid-19.

Penampakan tak mengenakan tersebut dipicu adanya pembatasan penumpang oleh pihak manajemen PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Kebanyakan mereka yang antre merupakan karyawan atau pekerja yang akan bertolak ke Tangerang dan Jakarta. Ya, bagaimana tidak, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Saadah (28) warga Rangkasbitung yang akan ke Jakarta mengaku, sudah antre lebih dari dua jam di depan Stasiun Rangkasbitung.

“Iya, dari pagi udah antre. Tapi belum masuk juga ke areal stasiun. Padahal, saya udah harus masuk kerja dan ini dipastikan udah terlambat,” kata Saadah kepada awak media.

Mereka yang tak kunjung masuk juga akhirnya merangsek dan berdesakan di pintu masuk stasiun Rangkasbitung layaknya lautan massa yang tengah berdemontrasi.

Saadah memprediksi calon penumpang yang akan ke Jakarta dan Tangerang menggunakan jasa KRL saat ini lebih dari 1.000 orang.

“Saya nunggu saja sampai kebagian masuk ke stasiun. Karena, saya harus tetap berangkat kerja ke Jakarta,”ungkapnya.

Sebelumnya, manajemen PT KCI mengajak pengguna KRL merencanakan perjalanan dengan cermat. Masyarakat diperkirakan akan kembali beraktivitas pada masa PSBB Transisi di wilayah DKI Jakarta.

Untuk itu PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sejak 5 Juni 2020 telah menambah jam operasional KRL Commuter Line dari 06.00 – 18.00 menjadi pukul 04.00 – 21.00 mulai 8 Juni 2020. Mesk demikian, kemungkinan adanya antrean pengguna sehubungan aturan jaga jarak aman dan batasan kapasitas di dalam kereta bisa saja terjadi. 

“Agar tidak tergesa-gesa dalam menggunakan KRL, KCI mengimbau para pengguna merencanakan perjalanan dengan cermat,”ujar Anne Purba, VP Corporate Communications PT KCI melalui rilis yang dikirim kepada wartawan. 

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...