Tangerang – Wali Kota Serang Syafrudin merespons cepat tren peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Serang dengan menggelar evaluasi.
Berdasarkan hasil evaluasi jajarannya, kata Syafrudin, meningkatnya pasien positif Covid-19 di Kota Serang, di antaranya akibat penularan dari karyawan PT Eds Manufacturing Indonesia (PEMI) dan dampak mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
“Pas Lebaran banyak masyarakat luar masuk ke Kota Serang dan sebaliknya. Ada juga yang bekerja di PT PEMI, kan di sana sudah banyak yang terpapar. Itu jadikan bahan evaluasi kami untuk meningkatkan tracking dan peningkatan penularan ini untuk segera ditangani dan bisa diselesaikan,” paparnya, Selasa, 9 Juni 2020.
Penularan Covid-19 di Kota Serang yang diduga berasal dari karyawan PT PEMI, di antaranya dialami JU (68), warga Kecamatan Curug, Kota Serang.
JU dinyatakan positif Covid-19 pada Selasa, 2 Juni 2020 dan langsung menjalani perawatan. JU diduga terpapar LM (20), keponakannya yang bekerja di PT PEMI. LM sendiri sudah lebih dulu menjalani perawatan setelah dinyatakan positif Covid-19.
Setelah disebut menjadi cluster penyebaran Covid-19, seperti apa kondisi kekinian di PT PEMI?
Dalam wawancara khusus dengan BantenHits.com Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang yang juga Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra mengatakan, pihaknya sudah melakukan hal-hal strategis terkait itu.
Langkah yang sudah dilakukan Gugus Tugas di antaranya melakukan rapid test massal di PT PEMI dan melakukan test swab terhadap mereka yang reaktif.
“Sudah dilakukan (rapid test massal). Yang (hasil rapid testnya) reaktif kita swab,” kata Hendra, Rabu, 10 Juni 2020.
Dari hasil rapid test massal yang disusul test swab itu, diketahui dua orang karyawan PT PEMI positif Covid-19. Mereka saat ini sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani karantina di Graha Anabatik.
“Ada dua orang yang kita temukan (positif) dan dikarantina di Anabatik dan sekarang sudah sembuh,” ungkap Hendra.
Sementara terkait dua karyawan PT PEMI, pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia pada 20-25 April 2020, yakni HO dan LH, salah satunya dinyatakan positif Covid-19.
Sudah Beroperasi Lagi
Hendra juga menjelaskan, saat ini PT PEMI sudah beroperasi kembali setelah 14 hari ditutup Pemkab Tangerang pada Senin, 27 April 2020.
Selama beroperasi kembali, lanjutnya, PT PEMI menerapkan protokol kesehatan ketat, sama seperti industri lainnya. Bahkan, untuk PEMI, Tim Gugus Tugas meminta klinik setempat lebih intens berkomunikasi.
“Komunikasi dengan klinik perusahaan lebih intens (di PT PEMI). Semua pabrik wajib ikut aturan (penerapan protokol kesehatan),” kata Hendra.
Hendra menambahkan, setelah hampir satu bulan beroperasi lagi, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang belum mendapatkan temuan baru terkait Covid-19 di PT PEMI.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana