Bisa Terbang Hanya dengan Surat Sehat dan Tiket

Date:

 

Tangerang – Penumpang domestik terlihat antre di pintu keberangkatan terminal 2 Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Selasa, 9 Juni 2020. Animo pengguna jasa penerbangan ini kembali meningkat setelah Gugus Tugas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 07/2020.

Aturan yang dikeluarkan menjelang penerapan new normal, memberikan kemudahan bagi pengguna jasa penerbangan. Warga yang ingin bepergian menggunakan Pesawat hanya cukup membawa hasil tes kesehatan, seperti rapid test atau PCR dan Tiket.

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Benarkah Makanan yang Lewat Tanggal Kedaluwarsa Tak Layak Dikonsumsi?

https://www.youtube.com/watch?v=MvIJJDwNIig Sekitar tujuh persen atau sekira empat juta ton makanan...

Dua Tewas saat Kengerian Pecah di Penancangan

https://youtu.be/KWQCpwQ5aZc   Serang - Rabu malam, 31 Agustus 2022 sekitar jam...

Penampakan Penanganan Kebakaran di Mal Serang

https://youtu.be/htSoS-eAP8M   Serang - Pengunjung dan karyawan di Mal Serang tiba-tiba...

https://youtu.be/12OLxlc0_-g Serang - Prestasi ditorehkan para polisi Banten. Berkat kerja...