Tangerang – Penumpang domestik terlihat antre di pintu keberangkatan terminal 2 Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Selasa, 9 Juni 2020. Animo pengguna jasa penerbangan ini kembali meningkat setelah Gugus Tugas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 07/2020.
Aturan yang dikeluarkan menjelang penerapan new normal, memberikan kemudahan bagi pengguna jasa penerbangan. Warga yang ingin bepergian menggunakan Pesawat hanya cukup membawa hasil tes kesehatan, seperti rapid test atau PCR dan Tiket.