Cilegon – 12 tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon dinyatakan positif Covid-19 usai hasil tes swab dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Saat dikonfirmasi Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan 12 tenaga medis yang terpapar Covid-19 terdiri 5 tenaga medis bertugas sebagai perawat dengan domisili Kota Cilegon, 5 orang berdomisili di Kabupaten Serang, 1 di Kota Serang, dan 1 di Kabupaten Pandeglang.
“Lima orang berdomisili di Cilegon, Sisanya di luar Cilegon seperti Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang,” kata Dana, Jumat, 12 Juni 2020.
Dana mengatakan, pihaknya meminta kepada manajemen RSUD Kota Cilegon untuk tetap melaksanakan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Nanti kita akan buat sift kerja baru dan membuat pengaturan jam kerja yang baru, sehingga fungsi pelayanan dan keperawatan tetap berjalan dengan normal,” ujarnya.
Menurut Dana, pihaknya akan kembali melakukan tes swab kepada 12 pegawai tersebut di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.
“Semoga saja ada hasilnya sudah berubah, sudah sembuh, sehingga kita tahu seberapa lama lagi mereka bisa kembali kerja,” imbuhnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana