Rakor dengan KPK, Inspektur Kabupaten Tangerang Pastikan Pengelolaan Dana Penanganan Covid-19 Taat Aturan

Date:

Sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Tangerang mengikuti Rakor Penanganan Covid-19 dengan KPK yang digelar lewat video conference, Jumat, 12 Juni 2020.(FOTO: IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Tangerang – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang akan selalu mengikuti arahan dan bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Kabupaten Tangerang Uyung Mulyadi saat rapat koordinasi progres penanganan
Covid-19 di wilayah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota se Banten, bersama Ketua Satgas korsupgah KPK Wilayah Banten, Jumat, 12 Juni 2020.

Rapat tersebut digelar melalui video conference di Ruang Cituis dan Pemkab Tangerang diwakili oleh Inspektur Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyadi; Kadinkes Kabupaten Tangerang, dr. Desiriana Dinardiyanti; Kadinsos Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat; Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto; dan Kadiskominfo Kabupaten Tangerang, Tini Wartini.

“Karena selain ada kebijakan refocusing, (terkait penanganan Covid-19) ada beberapa kebijakan lain yang harus diikuti dan sesuai aturan keuangan yang berlaku jangan sampai ada penyimpangan,” kata Uyung seperti dilansir dalam keterangan tertulis Diskominfo Kabupaten Tangerang.

“Pemerintah Kabuoaten Tangerang dalam melakukan kebijakan sudah sesuai dengan aturan yang ada terutama masalah keuangan di tengah pandemi Covid-19 ini,” sambungnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Desiriana Dinardiyanti yang diminta memaparkan kondisi penanganan Covid-19 di Kabuoaten Tangerang oleh KPK membeberkan, perkembangan saat ini PDP dan ODP di Kabupaten Tangerang ada penurunan.

Sementara untuk pasien yang terkonfirmasi positif ada sedikit kenaikan karena memang saat ini pemerintah sedang menggiatkan tracking orang-orang yang kontak dengan pasien positif ini kita memperbanyak tes PCR sehingga banyak ditemukan kasus-kasus baru.

“Namun jika dilihat dari dari jumlah orang yang meninggal memang masih cenderung stagnan tidak ada kenaikan yang signifikan tetapi dari pasien yang sembuh justru mengalami kenaikan yang signifikan,” terangnya.

Sementar itu Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Asep Rahmat Suwandha mengatakan proses-proses pengadaan untuk penanganan Covid-19 dibutuhkan aksi cepat yang bersih tanpa adanya kesalahan dan penyelewengan dalam penganggaran.

“Masalah pengadaan kami mengharapkan suatu kewajaran dan menghindari dugaan perilaku-perilaku bisa menjadi tindak pidana korupsi di tengah situasi darurat Pandemi Corona seperti ini, dan Inspektur daerah masing-masing harap mengantisipasi adanya dini arah tindak pidana korupsi,” tutur Asep.

Asep mengharapkan wilayah di Banten ini betul-betul memahami makna amanah dan kesempatan yang diberikan Allah SWT, yakni mencari pahala di tengah situasi darurat Covi-19.

“(Kesempatan) seperti ini tolong itu dimanfaatkan dengan baik bukan dimanfaatkan mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...

Soal Maraknya Spanduk Bergambar ASN Jelang Pilkada, BKPSDM: Mungkin Itu Bentuk Kecintaan Masyarakat

Berita Tangerang - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...

Dua Calon Bupati Tangerang 2024-2029 Sudah Mengambil Formulir di DPC Demokrat, Mad Romli Jadi yang Pertama

Berita Tangerang - Dua calon bupati Tangerang 2024-2029 sudah...