Pandeglang- Kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Kabupaten Pandeglang mengalami pemangkasab. Tahun 2020 ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang hanya akan menerbitkan sertifikasi PTSL 22 ribu bidang.
Padahal, sebelumnya, Kabuapten Pandeglang mendapat jatah 57.900 bidang tanah yang akan di sertifikasi, tersebar di 10 Kecamatan seperti Bojong, Pulosari, Mandalawangi, Saketi, Menes, Sobang, Cadasari, Labuan, Carita dan Cisata.
“Dengan adanya Covid-19 ini, anggaran kita di pangkas 50 persen lebih, sehingga mengurangi target yang sudah ditetapkan. Targetnya untuk stertifikat menjadi 22 ribu tadinya 57 ribu,” kata Kepala BPN Pandeglang, Agus Sutrisno, Sabtu, 13 Juni 2020.
Menurut Agus, 22 ribu sertifikat PTSL itu disebar di 57 Desa yang ada di 10 Kecamatan tersebut. Saat ini, BPN Pandeglang masih berproses menyelesaikan ke 22 ribu sertifikat.
“Yang 22 ribu itu, sedang berproses semuanya, kita sekarang baru menyelesaikan pengukuran yah, cuma kita belum memastikan bulan apa selesai, cuma yang pasti tahun ini selesai,” jelasnya.
Agus menceritakan, proses pembuatan sertifikat PTSL sempat terhenti, karena terkendala Covid-19. Selain itu juga, Desa yang mendapat jatah sertifikat PTSL membatasi BPN untuk melakukan pengukuran.
“Kalau PTSL kita itu sebenarnya kemarin sempat terhenti, pengukuran terhenti, karena covid-19 dan desa juga membuat batasan-batasan,” ungkapnya.
Saat ini, proses pelayanan kepengurusan PTSL kembali normal, meski masih menggunakan sistem online.
“Pengurusan PTSL berjalan seperti biasa, dengan prosedur dan protokol Covid-19. Kita mengurangi pelayanan secara langsung, pelayanan kita laksanakan secara online,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah