Serang- Wali Kota Serang Syafrudin mengikuti rapat penyelamatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka penanganan Covid-19.
Rapat yang digelar secara virtual ini dipimpin langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Kata Syafrduin, rapat virtual ini berkaitan dengan kolaborasi aparat internal dalam pengawasan percepatan anggaran penanganan Covid-19.
“Ini kepentingannya untuk semua daerah, baik dari tingkat pusat maupun tingkat Provinsi. Oleh karenanya, seluruh Bupati maupun Walikota dihadirkan untuk menerima pengarahan kolaborasi aparat internal tentang percepatan anggaran penanganan Covid-19. Artinya, ini adalah pengamanan baik APBN maupun APBD,”kata Syafrudin kepada awak media.
Menurutnya, pengawasan mengenai anggaran Covid-19 tidak boleh tumpang tindih. Contohnya, kata Syafrudin, jika Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan yang lainnya tidak boleh dulu untuk memeriksa.
“Jadi selesaikan dulu oleh Inspektorat, kemudian kalau ada masalah ya selesaikan, kalau tidak masalah ya sudah,” ungkap Syafrudin seraya mengakhiri wawancara.
Sementara Kepala Inspektorat Kota Serang, Yudi Suryadi mengatakan berdasarkan arahan Pemerintah Pusat dan Pimpinan di Kota Serang, pihaknya sudah memeriksa setiap OPD di lingkungan Pemkot Serang.
Hasil dari pemeriksaan, kata dia, seluruh OPD telah menyerap anggaran Covid-19 dengan baik.
“Walaupun memang ada kembalian anggaran Covid-19, dari program pembagian JPS. Lalu hanya Disperindakop yang belum menyerap anggaran Covid-19, karena masih dalam masa pemulihan,” jelasnya.
Tak lupa diakhir wawancara, Yudi mengakui dari awal telah mengingat kepada teman-teman OPD, jangan sampai ada pesoalan umum. Kalau ada kendala di lapangan, bisa koordinasi dengan Inspektorat.
“Karena tidak menutup kemunikan bisa berdampingan dengan masyarakat. Jadi kalau ada penyalahgunaan di biarkan itu tidak boleh, makanya akan kita tindak,” tutup Yudi.
Editor: Fariz Abdullah