Pemeriksaan Kendaraan di Wilayah Perbatasan Disetop, Anggaran Uang Lelah Tersisa Rp4,4 Miliar

Date:

Kapolsek Rangkasbitung, AKP Ugum Taryana saat memeriksa kendaraan yang masuk di Postas Rangkasbitung. (Istimewa)

Lebak- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan di sejumlah titik wilayah perbatasan.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lebak nomor 440/1.976-GT/2020 tentang penghentian pelaksanaan pemeriksaan terbatas di jalur-jalur perbatasan transportasi darat.

Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Kaprawi mengatakan pos jaga yang tersebar di 13 lokasi akan dibongkar dan setiap personel yang berjaga akan ditarik ke instansinya masing-masing.

“Karena mulai 17 Juni 2020 kegiatan pengawasan di pos jaga dihentikan semuanya,” ungkap Kaprawi kepada awak media, Selasa, 16 Juni 2020.

Ditanya terkait anggaran untuk insentif personil gabungan yang jaga di pos perbatasan dan stasiun, Kaprawi mengungkap, anggaran tersebut sebagian tidak terserap. Dana insentif yang terserap kurang lebih Rp2 miliar dari total anggaran untuk insentif atau uang lelah petugas Rp6,4 miliar.

Alhasil terdapat sisa anggaran Rp4,4 miliar yang semulanya diperuntukan bagi insentif atau uang lelah petugas jaga.

“Jadi yang sudah terserap untuk uang lelah rekan-rekan di lapangan Rp2 miliar lebih. Sisanya nanti untuk apa, akan diserahkan kepada Gugus Tugas,”katanya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...