Tangerang – Gelombang protes mahasiswa dan kelompok kritis di Banten terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Banten dan rencana merger Bank Banten-BJB, selama beberapa pekan terakhir meramaikan langit berita di Tanah Jawara.
Protes-protes digelar lewat unjuk rasa dan diskusi-diskusi. Bahkan, BantenHits.com mencatat, aksi unjuk rasa dari kelompok kritis itu dalam sehari bisa digelar dua kelompok berbeda.
WH Tergesa-gesa
Seperti Senin, 15 Juni 2020. Dua kelompok berbeda menyuarakan hal yang sama di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau KP3B, persisnya di depan Gedung DPRD Banten.
Aksi unjuk rasa pertama digelar kelompok mahasiswa yang menamakan Dewan Pimpinan Daerah GMNI Provinsi Banten. Kemudian aksi selanjutnya digelar Gerakan Masyarakat Penyelamat Banten (GMPB).
Dua kelompok massa menilai keputusan menarik RKUD Banten dari Bank Banten dan memindahkan ke BJB keputusan tergesa-gesa Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH.
Mereka juga menyebut, keputusan itu menunjukkan ketidakmampuan WH dalam mengurus serta melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada Bank Banten.
Empat hari sebelumnya, Kamis, 11 Juni 2020, aksi serupa digelar kader Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI. Dalam aksinya mereka melemparkan telur busuk ke Gedung DPRD Banten.
Menurut mereka telur busuk adalah simbol busuknya kinerja DPRD Banten yang memilih bungkam soal Bank Banten.
Selain disuarakan mahasiswa dan kelompok kritis, kebijakan WH soal Bank Banten juga telah memantik “perlawanan” politik di DPRD Banten. 15 anggota DPRD telah mendukung hak interpelasi kepada Gubernur Banten.
Perintah OJK
Gelombang protes yang terjadi di Banten rupanya membuat WH melunak. Suami Niniek Nuraini ini akhirnya memutuskan akan menyehatkan Bank Banten.
Rencana penyehatan Bank Banten dituangkan WH melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten tertanggal 16 Juni 2020.
Dalam surat bernomor 580/1135-ADPEMDA/2020 itu, WH menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan Pemprov Banten agar menyehatkan Bank Banten.
Penyehatan dilakukan dengan mengonversi dana KASDA Banten sebesar Rp 1,9 triliun sebagai penyertaan modal sebagai bank sehat.
Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti kepada BantenHits.com, Kamis, 18 Juni 2020, memastikan seluruh point dalam surat tersebut sudah jelas menjadi keputusan Pemprov Banten.
Namun, Rina tak memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan Pemprov Banten untuk merealisasikannya.
“Sepertinya sudah jelas (tertuang dalam surat Gubernur). Silahkan untuk masalah penyehatan bisa koordinasi dengan biro ekbang,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat mengatakan, pihaknya Kamis siang ini akan menggelar pertemuan dengan Sekda Pemprov Banten membahas terkait surat Gubernur Banten soal penyehatan Bank Banten.
“Nanti siang kita akan bahas guna memastikan langkah lanjutan dan konkretnya seperti apa. Hari ini jam 2, komisi III ada rapat bersama sekda Banten,” ungkap Ade melalui pesan WhatsApp BantenHits.com, Kamis, 18 Juni 2020.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana