Lebak- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membekuk A seorang wanita berusia 20 tahun. Ia dibekuk lantaran terdeteksi mensuplai wanita pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur untuk buronan Biro Investigasi Federal (FBI) Russ Albert Medlin.
Informasi beredar A dibekuk di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Saat dihubungi BantenHits.com, Kapolsek Banjarsari AKP Suhara membenarkan adanya penangkapan seorang wanita berinisial A di Kampung Jalupang, Desa Keusik, Kecamatan Banjarsari.
“Iya betul jam 13.00 WIB ditangkap tim dari Polda Metro Jaya. Sudah dibawa juga,”kata Suhara melalui pesan WhatsApp.
Menurut Suhara, A merupakan warga Tambora, Jakarta Barat. Ia di Banjarsari tengah bermain dan diduga bersembunyi di rumah teman yang dikenal nya di Jakarta.
“Disini (Banjarsari) hanya main, itu rumah teman lamanya yang kenal di Jakarta,”tuturnya.
Kata Suhara, dari informasi yang diperoleh A ini sempat bekerja sebagai baby sitter juga pegawai di tempat hiburan malam.
“Menrut keterangan dia mengasuh anak tetangganya. Sebelumnya juga di tempat hiburan di Jakarta,”katanya.
Dikutip dari Antara Banten Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Russ Albert Medlin pada 15 Juni 2020 dalam perkara prostitusi anak.
Medlin mengaku memesan tiga PSK dibawah umur kepada tersangka A. Tersangka juga mengakui telah membuat video tidak senonoh dengan PSK di bawah umur tersebut.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap tersangka dan mendapati jika yang bersangkutan adalah buronan FBI dan Interpol dalam kasus penipuan investasi Bitcoin di AS.
Total uang yang berhasil dibawa kabur oleh Medlin mencapai 722 juta dolar AS atau sekitar Rp11 triliun.
Editor: Fariz Abdullah