Pantesan Didukung Prabowo, Kader Golkar yang ‘Dibajak’ Gerindra untuk Tumbangkan Trah Ratu Atut di Kabupaten Serang Peraih Suara Terbanyak Pemilu 2019

Date:

Surat rekomendasi untuk Nasrul Ulum dan Eki Baihaki diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dan ditandatangani Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani. Nasrul Ulum saat ini merupakan anggota DPRD Kabupaten Serang dari Kader Golkar. (Istimewa)

Serang – Partai Gerindra resmi mengusung pasangan Nasrul Ulum – Eki Baihaki sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Serang 2020.

Surat rekomendasi untuk Nasrul Ulum dan Eki Baihaki diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dan ditandatangani Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.

Dalam surat bernomor 06-771/Rekom/DPP-Gerindra/2020 tertanggal 16 Juni 2020 disebutkan, keputusan mengusung pasangan itu berdasarkan hasil badan seleksi calon kepala daerah.

Lompat Partai?

Menariknya, Nasrul Ulum saat ini merupakan anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai Golkar. Praktis, dalam Pilkada Kabupaten Serang 2020, dia akan berhadapan dengan bupati Serang petahana Ratu Tatu Chasanah yang juga Ketua DPD Partai Golkar Banten.

Ketua DPD Gerindra Banten, Desmon J Mahesa memastikan, status Nasrul Ulum terhitung sejal bacalon mendaftar di penjaringan Gerindra hingga diterbitkan SK penetapan sudah bukan lagi kader Partai Golkar.

“Untuk Nasrul Ulum itu terhitung sejak dia mendaftar dan kita bilang bahwa harus melepaskan identitas partai lamanya. Dan beliau sudah bukan kader Partai Golkar lagi karena sudah ada SK dari Gerindra dan kami juga sudah memberikan secara simbolik Kartu Anggota lah begitu ke Nasrul Ulum,” jelas Desmond kepada wartawan, Rabu, 17 Juni 2020.

Sementara itu, disinggung terkait rekomendasi DPP Partai Gerindra terhadap pasangan Nasrul Ulum-Eki Baihaki, Ratu Tatu Chasanah mengaku tidak mempersoalkan.

“Itu hak Partai Gerindra. Semua partai punya hak politik menentukan arahnya,” kata Tatu kepada wartawan saat menghadiri penyerahan rekomendasi dukungan dari PBB, Kamis, 18 Juni 2020.

Soal sanksi terhadap Nasrul Ulum, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai Golkar, Tatu menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme Partai Golkar. Semua akan dilaporkan ke DPP Partai Golkar.

“Bagi kader yang tidak fatsun, keluar dari mekanisme partai sudah sangat jelas aturannya. Itu ada di Pak Fahmi Hakim teknisnya (Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang. Bukan saya yang menjawab, nanti off side,” tandasnya.

Suara Tertinggi di Kabupaten Serang

Berdasarkan penelusuran BantenHits.com, dari hasil rekapitulasi hasil Pemilu 2019 KPU Kabupaten Serang yang digelar, Sabtu, 10 Agustus 2019, perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Golkar yang memperoleh 9 kursi, Partai Gerindra 8 kursi, dan PKS 5 kursi.

Kemudian di bawahnya secara berturut-turut ada Partai Demokrat 5 kursi, PAN 4 kursi, PDIP 4 kursi, PKB 4 kursi, Partai Berkarya 4 kursi,  PPP 2 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, PBB 2 kursi, dan Partai Hanura 1 kursi.

Partai Golkar yang menjadi juara Pemilu 2019 berhasil mendudukan para kadernya, yakni Bahrul Ulum, Neli Haryati, Maryanih, Munati, Ahmad Zaeni, Samudin, TB Baenurzaman, Nasrul Ulum, dan Mawardi.

Dari hasil rekapitulasi tersebut diketahui perolehan suara Nasrul Ulum ternyata tertinggi di antara caleg Partai Golkar lainnya. Nasrul berhasil meraup 8.929 suara, disusul Ahmad Zaeni 7.019 suara, dan Maryanih 6.717 suara.

Selanjutnya secara berturut-turut berdasarkan perolehan suara terbanyak; Bahrul Ulum 6.591 suara; Mawardi 6.447 suara; Neli Haryati 6.248 suara, TB. Baenurzaman 5.008 suara; Munati 4.969 suara, dan Samudin 4.054 suara.

Dengan perolehan 8.929 suara pada Pemilu 2019, Nasrul Ulum tak hanya menjadi caleg peraih suara tertinggi di Partai Golkar, melainkan tertinggi di antara seluruh caleg yang bertarung pada Pemilu 2019 di Kabupaten Serang.

Di bawahnya secara berturut-turut ada caleg Partai Berkarya Badri Suriadi yang meraih 8.220 suara, dan caleg PKS Mansur Barmawi yang meraup 7.747 suara.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...

Soal Maraknya Spanduk Bergambar ASN Jelang Pilkada, BKPSDM: Mungkin Itu Bentuk Kecintaan Masyarakat

Berita Tangerang - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...

Dua Calon Bupati Tangerang 2024-2029 Sudah Mengambil Formulir di DPC Demokrat, Mad Romli Jadi yang Pertama

Berita Tangerang - Dua calon bupati Tangerang 2024-2029 sudah...