Lahan Parkir Ditutup Paksa Warga

Date:

Cilegon – warga Lingkungan Periuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, menutup paksa lahan parkir yang dikelola Dishub Cilegon, Rabu, 17 Juni 2020.

Lokasi yang dijadikan lahan parkir tersebut milik Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRS-CM.

Sebelum dikelola Dishub, lahan tersebut jadi lahan parkir liar yang dikelola warga sekitar. Lahan sendiri sebenarnya diperuntukkan oleh BPRS-CM untuk sarana olahraga warga.

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Dulunya Kali yang Ditimbun, Jejak Menantu Raja Banten Ini Kini Jadi Nama Jalan di Jakarta

Jakarta - Jalan Pangeran Tubagus Angke merupakan salah satu...

VIDEO: Sepasang Lansia di Panggung Rawi Tinggal di Gubuk

https://www.youtube.com/watch?v=VuVpEkK21Bs