Cilegon – warga Lingkungan Periuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, menutup paksa lahan parkir yang dikelola Dishub Cilegon, Rabu, 17 Juni 2020.
Lokasi yang dijadikan lahan parkir tersebut milik Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRS-CM.
Sebelum dikelola Dishub, lahan tersebut jadi lahan parkir liar yang dikelola warga sekitar. Lahan sendiri sebenarnya diperuntukkan oleh BPRS-CM untuk sarana olahraga warga.