Sempat Diwanti-wanti soal Penggembosan, Usulan Interpelasi Bank Banten Tak Jadi Diregistrasi

Date:

Sejumlah kader HMI melempari Kantor DPRD Banten dengan telur busuk karena kecewa para wakil rakyat lembek soal sengkarut Bank Banten. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Fraksi PDIP DPRD Banten memutuskan menunda penggunaan Hak Interpelasi atau hak meminta keterangan kepada Gubernur Banten terhadap kebijakan gubernur dalam upaya penyehatan Bank Banten.

Kepastian disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten, Muhlis, melalui keterangan tertulis, Minggu, 21 Juni 2020.

Menurut Muhlis, keputusan moratorium interpelasi Bank Banten berdasarkan hasil rapat koordinasi internal antara DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten pada Jumat, 19 Juni 2020.

“Memperhatikan perkembangan atas upaya dan langkah penyehatan Bank Banten yang telah memasuki babak baru melalui pengambilan opsi tertentu, maka sebagai pengusul/inisiator penggunaan hak meminta keterangan kepada gubernur Banten terhadap jebijakan gubernur dalam upaya Penyehatan Bank Banten menyatakan menunda/menangguhkan untuk sementara waktu (moratorium) atas penggunaan hak konstitusi dimaksud,” kata Muhlis.

Menurut Muhlis, sikap penundaan atau penangguhan ini diambil sebagai bentuk apresiasi sekaligus pemberian ruang, waktu, dan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi Banten yang telah menunjukkan itikad baik untuk menyusun, dan menjalankan Rencana Aksi dan Tindak Lanjut (RATL) penyehatan Bank Banten.

“(Sikap Pemprov yang dimaksud) tanpa sedikitpun mengabaikan prinsip dan esensi fungsi, tugas, dan wewenang pengawasan sebagai anggota DPRD Provinsi Banten yang melekat dan mengikat berdasarkan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Setelah memutuskan memoratorium Hak Interpelasi, lanjutnya, teknis pengawasan yang dijalankan DPRD Banten terhadap upaya penyehatan Bank Banten dapat dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD yang secara khusus menangani sektor/bidang dimaksud.

Muhlis juga menyebutkan, alasan lain penundaan penggunaan hak interpelasi, yaitu banyak alternatif metode dan mekanisme untuk mencapai solusi penyelesaian persoalan yang baik, efisien dan efektif.

“Di antaranya melalui pemberian kesempatan sekaligus bersama-sama kita dapat menguji dan mengawasi komitmen serta konsistensi Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya menyehatkan Bank Banten tersebut,” jelasnya.

“Kemudian nanti secara teknis, diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak Pemerintah Provinsi Banten untuk bekerjasama menjelaskan dan berkoordinasi langsung di tingkat alat kelengkapan yang ada,” sambungnya.

Sejak Selasa, 2 Juni 2020, 15 anggota dari tiga fraksi DPRD Provinsi Banten telah menandatangani usulan hak interpelasi.

Artinya, jumlah tersebut sudah memenuhi syarat minimal pengajuan interpelasi yaitu 15 anggota dari dua fraksi.

Saat penggunaan interpelasi sedang berproses di DPRD, mendadak Sekretaris DPD PDIP Provinsi Banten Asep Rahmatullah meminta fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten untuk konsisten dan meneruskan perjuangan menggoalkan interpelasi hingga diparipurnakan.

Asep Rahmatullah juga minta anggotanya tak mudah untuk digembosi. Pasalnya, hak interpelasi merupakan hak yang melekat pada setiap anggota DPRD. Sehingga interpelasi harus sampai diparipurnakan di DPRD Banten.

“DPD memberi keluasaan, DPD menghargai apa yang diambil partai lain dalam konteks sikap politik. Hanya saja DPD PDIP menyetujui apa yang menjadi langkah fraksi. Bank Banten ini lahir bukan karena keinginan perorangan, tapi amanat dari RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) dan perda (peraturan daerah),” ujarnya usai menggelar rapat koordinasi di Sekretariat DPD PDIP Banten, Kota Serang, Kamis 4 Juni 2020.

Asep menjelaskan, pada dasarnya fraksi adalah kepanjangan tangan dari partai dan para anggota fraksilah yang memahami kondisi di DPRD dan pemerintah provinsi Banten saat ini.

Mantan Ketua DPRD Banten tersebut meyakini, hak interpelasi bakal terus bergulir. Asep mengaku, belum melakukan komunikasi dengan partai lain karena dianggap memang dalam dinamikanya bukan sesuatu yang memang butuh penguatan atau proses dari parpol lainnya.

“Sehingga kami menghormati ketika menganggap interpelasi tidak perlu dan kami menganggap perlu. Persoalan interpelasi ada langkah ke sana, kami sudah menyarankan ke frasi agar ini jalan terus,” katanya.

Ia menegaskan, usulan interpelasi yang dipelopori oleh Fraksi PDIP bukan dalam keputusan yang tiba-tiba.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...