Lebak- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menyiapkan kejutan bagi 40 masyarakat yang beruntung. Khususnya bagi mereka yang lahir pada 1 Juli.
Kejutan disiapkan untuk memperingati HUT Bhayangkara ke 74 yang jatuh pada 1 Juli 2020. Mereka yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjang tak akan dipungut biaya.
Bekerja sama dengan Bank BRI Kanca Rangkasbitung, administrasi pembuatan dan perpanjangan SIM untuk 40 orang pemohon pertama akan ditanggung oleh pihak Bank.
“Syaratnya sama seperti pemohon pembuatan SIM baru, harus punya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), Keterangan sehat dokter, sehat rohani (tes psikologi), mengikuti ujian teori dan praktek,”kata Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Try Wilarno kepada BantenHits, Selasa, 23 Juni 2020.
“Bagi pemohon yang akan perpanjang SIM diwajibkan membawa SIM yang sudah habis masa berlakunya,”tambahnya.
Try menjelaskan kebijakan ini berlaku mulai 22 Juni sampai 1 Juli 2020. Mantan Kapolsek Jawilan ini berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik mungkin.
“Untuk 40 orang pemohon pertama. Semoga bermanfaat,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah