Lebak- Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Muda Weliansyah sepakat untuk berdamap dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, Selasa, 23 Juni 2020.
Perdamaian terjadi setelah Ketua PPP Provinsi Banten Subadri Usuludin turun tangan dan melakukan mediasi kedua belah pihak.
Sebelumnya, APDESI Lebak mengepung gedung wakil rakyat. Mereka melaporkan anggota legislatif (Aleg) fraksi PPP, Musa Weliansyah ke Badan Kehormatan (BK).
Bahkan Musa pun tak tinggal diam, politisi partai Ka’bah ini juga diketahui melaporkan beberapa perangkat desa ke tim cyber Polda Banten.
Perselisihan keduanya bermula dari cuitan facebook Musa Weliansyah soal pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST). Cuitan itu disebut Apdesi telah telah menyudutkan kades, perangkat desa dan TKSK soal bantuan sosial tunai (BST) Kemensos dan BLT dana desa.
Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Apdesi Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin membenarkan telah menggelar pertemuan dengan Wakil Ketua Fraksi PPP Lebak di Serang. Pertemuan tersebut dimediasi Ketua PPP Banten Subadri Usuludin. Dalam musyawarah antara Musa dan Apdesi Lebak, keduanya mengakui terjadi miss komunikasi atau salah paham.
“Iya, telah ada pertemuan antara Apdesi dengan anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah. Lebih indah damai bukan,” kata Usep kepada awak media.
Ditanya terkait laporan Musa Weliansyah ke Mapolda Banten, Usep menginformasikan, politisi PPP tersebut komitmen akan mencabut laporan di Polda Banten. Kesepakatan damai di Serang menjadi dasar pencabutan laporan tersebut.
“Alhamdulillah Ada jalan keluar. Jalan terbaik damai yang terpenting dari perjalanan ini semua saling memperbaiki diri,” ungkapnya.
Dihubungi wartawan, Musa Weliansyah membenarkan telah melakukan pertemuan dengan Apdesi Lebak dengan difasilitasi partai. Mungkin ada permintaan dari Apdesi ke Ketua DPC PPP Lebak agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.
“Jadi saya hanya melaksanakan syariat Islam bahwa bermusuhan dan menghindari silaturahmi itu adalah perbuatan dosa. Persoalan dengan Apdesi hanya selisih paham saja,” katanya.
Editor: Fariz Abdullah