Jakarta – Kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan tanah SMK/SMA dan Pengadaan Komputer UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) pada tahun anggaran 2017-2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten kembali diungkit.
Aktivis Anti-Korupsi di Banten yang juga Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020.
Uday yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut, mendatangi KPK untuk menanyakan kasus yang dilaporkan sejak 20 Desember 2018 ini.
Menurut Uday, sejak persoalan itu dilaporkan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait tindak lanjut atas perkara tersebut.
“Saya ingin mendapatkan penjelasan atas progress dari kasus itu dari KPK. Sudah satu tahun setengah kita tunggu, tapi belum juga ada kabar” ungkap Uday kepada wartawan di halaman Gedung Merah Putih KPK.
Audit Investigasi BPKP
Uday menjelaskan, sebelum mendatangi KPK, ia telah mendapatkan informasi yang menyebutkan KPK ternyata menindak lanjuti pengaduan itu, di antaranya dengan meminta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan audit investigasi.
“Sumber saya mengatakan bahwa BPKP sudah menyelesaikan audit investigasinya dan hasilnya pun sudah diserahkan lagi kepada Pimpinan KPK,” ungkap Uday.
Lebih lanjut Uday yang getol berkiprah di dunia pengawasan penggunaan uang rakyat ini mengatakan, hasil audit investigasi itu menunjukkan adanya potensi kerugian keuangan negara yang sangat besar.
“Dalam dokumen itu nampak ada potensi kerugian keuangan negara miliaran rupiah,” sebutnya.
Audit investigasi oleh BPKP itu dilakukan pada sampel kasus saja, yaitu pengadaan lahan Unit Sekolah Baru (USB) SMK/SMA.
“Yang diaudit investigasi yaitu lahan SMKN 7 di Tangerang Selatan. Sekolah itu kita juluki Sekolah Helikopter, sebab tidak ada akses jalan bagi siswa untuk sekolah. Karena sekelilingnya bangunan dan tanah orang lain,” bebernya.
Uday yakin, jika persoalan ini segera ditindak lanjuti, maka itu momentum yang tepat bagi KPK untuk membangun kembali kepercayaan publik yang belakangan merosot atas kinerja KPK.
“Persoalan korupsi di Banten sudah merebak kembali. Karena itu KPK harus segera menindak lanjuti temuan BPKP itu. Kami percaya Pak Firli dan jajaran Pimpinan KPK punya semangat untuk bersama rakyat memberantas korupsi,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, BantenHits.com masih mengupayakan penjelasan dari KPK seputar penanganan kasus yang dilaporkan Uday tersebut.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana